Jakarta, jurnalredaksi– Pemerintah mengganti posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tenaga kerja robot. Hal ini seiring dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, sebenarnya rencana transformasi digital di birokrasi pemerintah sudah direncanakan sejak lama.
“Sudah dilaksanakan (transformasi digital) sejak arahan Presiden Joko Widodo di tahun 2019. Jadi sebenarnya upaya digitalisasi telah dilaksanakan sejak beberapa tahun ke belakang,” ujarnya kepada JurnalRedaksi, Jumat (17/12/2021).
Namun karena ada pandemi Covid-19 maka proses transformasi digital birokrasi makin dipercepat. Terutama untuk pelayanan yang selama ini diberikan oleh PNS yang sulit untuk dilakukan secara fisik.
“Seiring dengan situasi yang tidak pasti dan kompleks plus Pandemi Covid-19, maka transformasi tersebut dipercepat,” jelasnya.
Bahkan ia menyebutkan, jumlah PNS yang direkrut setiap tahunnya sudah lebih rendah dari jumlah PNS yang pensiun. Di mana kekurangannya digantikan dengan pelayanan digital kepada masyarakat.
Dengan demikian, maka formasi PNS tidak akan sebanyak sebelumnya. Sehingga, proses percepatan digitalisasi birokrasi di pemerintah bisa terus berlanjut.
“Jadi ke depannya formasi PNS akan tidak gemuk, karena penggunaan IT dan digitalisasi pelayanan publik,” pungkasnya.
Akademisi dan Praktisi dari Universitas Indonesia Rhenald Kasali mengatakan, menggantikan PNS dengan teknologi robot sangat bisa dilakukan. Namun, memang tidak untuk semua bidang.
Menurutnya, menggantikan PNS dengan robot bisa dilakukan untuk jabatan yang berhubungan dengan pelayanan publik atau bertemu langsung dengan masyarakat. Sedangkan untuk kegiatan lainnya, PNS masih tetap dibutuhkan
“PNS tetap bekerja. Tetapi untuk interface atau pekerjaan-pekerjaan yang bersifat service sudah harus bisa dilayani oleh robot, chatbot, game, bahkan pakai VR Gear semacam artificial interface, contohnya metaverse,” ujarnya kepada Jurnal Redaksi.
Ia menjelaskan, menggantikan pekerja PNS dengan robot untuk kegiatan pelayanan publik ini bisa mengurangi tindakan nakal PNS yang sering melakukan tindakan korupsi, meskipun hanya dalam skala kecil.
“70% pekerjaan yang interaktif dengan rakyat di Kelurahan, Kecamatan, kantor walikota/bupati harusnya bisa diganti teknologi dan bisa membuat rakyat lebih puas, bisa berantas pungli, dan korupsi,” kata dia.
Namun, ia mengakui bahwa perubahan tersebut tidak akan mudah dilakukan. Sebab, banyak oknum PNS yang memang sengaja menghambat hal tersebut terjadi dengan mempersulit proses.
“Tapi oknum-oknum suka bandel. Misalnya pengurusan ijin obat dan makanan sesuai ketentuan BPOM dan PIRT di dinas-dinas kabupaten, teknologi dan web nya sudah ada, namun tidak mereka respons. Kalau kita datang dan bayar ‘konsultan’ yang mereka tunjuk yang besarnya jutaan sampai dengan puluhan juta baru mereka respons,” ungkapnya.
Oleh karenanya, ia menilai untuk mensukseskan hal ini peran pemerintah sangat penting. Mulai dari memperbaiki regulasi hingga rutin turun ke lapangan untuk memantau perkembangan perubahan teknologi yang dilakukan.
“Tapi syaratnya regulasi harus disederhanakan, Menteri dan polisi harus rajin sidak, dan bupati/walikotanya mau memimpin perubahan,” pungkasnya.
(CA/AA)