Jayapura, jurnalredaksi– Pemerintah terus memaksimalkan percepatan pembangunan di Papua. Bahkan, Pemerintah membuat regulasi khusus untuk mengakselerasi pembangunan di Papua demi terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Ma’ruf Amin selaku Wakil Presiden RI meminta agar tidak ada penundaan terhadap upaya percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua. Wapres berharap agar pendekatan humanis yang akan dilakukan olah TNI untuk mendekati gerakan pro-separatis dapat benar-benar diwujudkan.
Dalam kesempatan rapat koordinasi (Rakor) terbatas di Istana Wakil Presiden, Pihaknya menginginkan Papua yang aman, kondusif, sehingga program kerja pembangunan kesejahteraan tersebut bisa diselesaikan.
Dalam kesempatan tersebut hadir Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Rakortas tersebut fokus membahas dan mencari solusi terhadap permasalahan terkait Papua secara komprehensif dan menyeluruh.
Disebutkan inti pendekatan humanis tersebut antara lain aparat keamanan TNI tidak menggunakan perang sebagai cara menuntas KKB, tapi merangkul KKB sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Selain TNI juga melakukan penguatan operasi teritorial dengan melibatkan Kodim, Koramil Babinsa sebagai ujung tombak di lapangan untuk melakukan pendekatan kesejahteraan kepada orang Asli Papua (OAP).
Lebih lanjut Ma’ruf mengungkapkan, saat ini pemerintah sudah memiliki landasan hukum yang cukup kuat untuk mewujudkan pembangunan kesejahteraan di Papua. Tinggal bagaimana nantinya pelaksanaan kebijakan afirmasi pembangunan di lapangan yang harus diperkuat.
Ma’ruf Amin juga mengingatkan agar percepatan pembangunan kesejahteraan Papua harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan seluruh sektor di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.
Termasuk seluruh unsur yang ada di Papua, seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, semuanya. Sehingga percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dapat menunjukkan hasilnya.
Secara khusus Wapres meminta para menteri terkait untuk menyelesaikan beberapa persoalan mendesak di Papua seperti percepatan pemilihan Wakil Gubernur Papua dan penyiapan pemekaran wilayah di Papua.
Dalam Kesempatan pers setelah memimpin rapat, Wakil Presiden juga menekankan bahwa pemerintah akan mengakselerasi proses pembangunan pemekaran di wilayah Papua, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan realisasi strategi menggunakan metode pendekatan wilayah.
Ia mengatakan nantinya tim akan mempercepat pemekaran wilayah di Papua untuk mempercepat pembangunan, termasuk dipenuhinya langkah-langkah untuk membangun berbagai infrastruktur, baik infrastruktur keamanan, kelembagaan, sampai bisa terlaksananya upaya-upaya pendekatan teritorial secara lebih sempurna.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua dapat dilakukan dengan mempertimbangkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Serta untuk kepentingan nasional dan memperkokoh NKRI.
Mahfud mengatakan, usulan pembentunan daerah otonomi baru (DOB) Papua dapat dilakukan dengan mempertimbangkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat dan masyarakat serta memelihara citra positif Indonesia di mata Internasional.
Hal ini dikatakan Mahfud dalam kesempatan pembahasan amanat pada UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Di mana pada pasal 76 diamanatkan bahwa pembentukan DOB di Papua dapat dilakukan bersifat bottom up ataupun top down. Mahfud menjelaskan, banyak aspirasi yang berkembang di masyarakat untuk pembentukan DOB di Papua.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap ada beberapa usulan soal pemekaran di Papua dan Papua Barat. Wilayah yang dimekarkan tersebut antara lain Provinsi Papua Tabi Saireri, Provinsi Pegunungan Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, serta Provinsi Papua Barat Daya.
Tito menilai pertimbangan usulan pemekaran tersebut karena luasnya wilayah dan perlu adanya percepatan pembangunan di tanah Papua, serta upaya memperteguh keutuhan wilayah Indonesia.
Akar utama masalah gangguan keamanan di wilayah Papua adalah masalah ekonomi, sehingga pemekaran menjadi salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan dan mempermudah birokrasi.
Hal penting yang perlu mendapat perhatian adalah kondisi geografi, luas daerah Papua, Daerah Pantai, daerah pegunungan, keterisolasian daerah, kondisi demografi.
Papua dan Papua Barat merupakan wilayah kedaulatan NKRI, sehingga pembangunan di wilayah Papua harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah agar warga Papua menjadi lebih sejahtera.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Gorontalo
(MW/AA)