Jakarta, jurnalredaksi– Presiden Joko Widodo mengeluarkan perintah tegas terkait antisipasi penyebaran virus baru dari luar negeri. Dia mengingatkan karantina harus benar-benar dilaksanakan, tidak boleh ada dispensasi sama sekali bagi yang baru tiba dari luar negeri.
Presiden Joko Widodo menyatakan hal tersebut dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta. Perintah dikeluarkan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
“Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri.”
“Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” kata dia.
Presiden menyatakan telah mendapat laporan lonjakan penularan kasus Omicron menjadi 136 kasus pada Senin. Selain itu, Presiden Jokowi juga mengetahui telah terjadi transmisi lokal penularan kasus Omicron.
Kebijakan mitigasi penyebaran Omicron juga harus ditingkatkan, karena saat ini merupakan periode awal tahun di mana seluruh sektor mulai bergerak, termasuk kegiatan perkantoran dan juga pendidikan.
“Kalau dilihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor,” ucapnya. Jokowi meminta seluruh jajaran, termasuk Badan Intelijen Negara dan Polri, agar mengawasi secara maksimal pelaksanaan karantina.
“Saya berharap sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” kata dia. Dia juga meminta jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.
Hingga kini, total sudah 281 juta dosis vaksin didistribusikan ke masyarakat. “Kami berharap terus kejar sesuai dengan target yang telah diberikan, sehingga segera bisa menyelesaikan baik vaksin dosis satu maupun vaksin dosis dua.”
“Karena stok vaksin yang saya terima betul-betul Indonesia pada posisi yang melimpah,” pungkas Presiden Jokowi.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, melihat tidak disebutnya TNI oleh Jokowi bukan berarti Jokowi tidak lagi percaya pada TNI. Jokowi menyebut BIN dan Polri karena dia ingin BIN dan Polri lebih berkolaborasi dengan TNI yang sudah nyata berperan dalam penanganan COVID-19.
“Itu kita maknai sebagai kolaborasi, supaya pengawasan semakin kuat dan berlapis,” kata Khairul Fahmi
Perintah Jokowi terhadap BIN dan Polri adalah tanda adanya keseriusan pemerintah menghadapi Omicron. Adapun dua lembaga itu adalah lembaga yang sudah sejak awal terlibat dalam penanganan COVID-19. Meski begitu, tentu saja bila BIN dan Polri melihat ada oknum TNI yang berada dalam jalur culas membebaskan orang dari kewajiban karantina, maka penindakan harus diserahkan ke lembaga TNI.
“Dengan keterlibatan BIN dan Polri, diharapkan pengawasan bisa lebih ketat dan berlapis. Tidak hanya pengawasan oleh TNI saja sebagai pelaksana secara internal, tapi BIN dan Polri menyiapkan mata dan telinganya untuk mengawasi,” kata Khairul Fahmi.
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati (Nuning) juga punya pandangan serupa. Perintah Jokowi terhadap BIN dan Polri adalah perintah jitu di tengah sergapan Omicron.
“Sudah tepat Presiden Jokowi minta Polri dan BIN mengawasi. Untuk aspek hukum (law enforcement) menjadi ranah Polri, dan untuk hal terkait dengan BIN, kecepatan kerja BIN dan leadership di BIN di bawah kepemimpinan Jenderal Purn Budi Gunawan yang penuh komitmen segera melakukan berbagai program seperti mobile laboratorium, intelijen medik, rapid test, disinfektan, menyumbang pusat-pusat kesehatan rujukan terutama di episentrum,” tutur Nuning.
BIN dapat fokus terhadap kerja membantu tes, pelacakan, dan perawatan 3T: testing, tracing, treatment. Kerja seperti ini bisa dipertahankan sampai krisis COVID-19 selesai. Soal pelacakan, BIN adalah jagonya.
“BIN memiliki sistem deteksi awal yang bagus, dapat dimanfaatkan untuk penanganan COVID-19,” kata Nuning.
(CA/AA)