Jakarta, jurnalredaksi– Pemekaran wilayah Papua merupakan strategi jitu dalam mempercepat pembangunan. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka akan dibangun banyak infrastruktur dan mempercepat modernitas di Papua.
Penambahan provinsi alias pemekaran wilayah menjadi rencana besar pemerintah daerah Papua. Pasalnya, dengan wilayah yang begitu besar (lebih dari 4.000 hektar), memiliki 2 provinsi akan terlalu sulit. Penyebabnya karena jika daerahnya terlalu luas maka APBD yang diberi akan dibagi-bagi dan menjadi sangat sedikit per kota, sehingga pembangunan di sana kurang cepat.
Oleh karena itu pemekaran wilayah menjadi solusi, agar dana APBD yang diberi bisa difokuskan pada tiap provinsi. Rencananya ada provinsi tambahan yakni Provinsi Papua selatan, Provinsi Papua Pegunungan Tengah, dan Provinsi Tabi Saireri, sehingga total ada 5 provinsi di wilayah Bumi Cendrawasih.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyatakan bahwa pemekaran wilayah Papua adalah strategi untuk mempercepat pembangunan. Jika ada pemekaran maka akan dibangun infrastruktur, termasuk infrastruktur pemerintahan dan keamanan.
Dalam artian, ketika ada pemekaran wilayah dan status provinsi baru maka otomatis akan dibangun gedung gubernuran yang baru. Ketika ada gedung tersebut maka diikuti dengan pembangunan gedung lain seperti kantor pemerintah provinsi, kantor polisi dan markas TNI. Semua dibangun demi pembangunan karena mereka melayani rakyat.
Infrastruktur lain yang dibangun di provinsi baru adalah gedung sekolah yang representatif sehingga anak-anak Papua bisa belajar di sana, tanpa harus jauh-jauh pergi ke provinsi lain. Jika masyarakatnya rajin bersekolah maka otomatis mereka bertambah cerdas dan terjadi pembangunan di sektor sumber daya manusia. Dengan ijazah yang lebih tinggi maka akan lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan.
Selain sekolah maka infrastruktur lain yang dibangun adalah jembatan, jalan raya, dan lain-lain. Jalan penghubung antar provinsi akan diaspal dan memudahkan mobilitas masyarakat Papua, dan mempersingkat waktu mereka yang ingin pergi ke distrik lain. Mereka tak perlu lagi melewati jalan setapak dengan berjalan kaki.
Jika ada jembatan di provinsi baru maka selain memperlancar mobilitas, juga bermanfaat di bidang pariwisata. Contohnya adalah Jembatan Youtefa yang telah dibangun beberapa tahun lalu, dan menjadi objek wisata favorit para turis. Dengan pembangunan jembatan maka bisa menaikkan perekonomian rakyat karena akan ramai pengunjung dari daerah, bahkan negara lain.
Saat ada jalan raya baru maka pembangunan di bidang ekonomi akan terjadi karena mobilitas dari truk atau kendaraan lain yang mengangkut barang dagangan akan lebih lancar. Mereka bisa mengirim sembako dan kebutuhan lain via jalan darat sehingga tidak bergantung pada pengiriman via udara (karena sebelumnya jalan darat amat buruk). Akibatnya harga barang-barang jadi turun karena biaya kirim via darat lebih murah.
Oleh karena itu pemekaran wilayah Papua amat didukung, tak hanya oleh pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga oleh masyarakat sipil. Mereka senang karena jika ada provinsi baru maka akan dibangun gedung-gedung baru pula. Tujuannya bukan untuk pamer melainkan untuk kemajuan rakyat Papua.
Pemekaran wilayah yang mempercepat pembangunan adalah salah satu strategi pendekatan terhadap masyarakat Papua, yakni dengan pendekatan kesejahteraan. Diharap dengan banyaknya pembangunan dan rakyatnya yang makin makmur, maka tercipta hubungan yang harmonis.
Pembangunan di Papua akibat dari pemekaran wilayah memiliki payung hukum yakni UU Otsus. Pelaksanaan pembangunan tidak hanya untuk mengkoleksi gedung bertingkat, melainkan untuk memakmurkan warga Papua. Dengan pesatnya pembangunan maka taraf hidup mereka akan makin maju dan mobilitasnya juga lancar.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bandung
(AL/AA)