Jakarta, jurnalredaksi– Paham radikal adalah ancaman berbahaya bagi keutuhan bangsa Indonesia yang majemuk. Masyarakat harus terus mewaspadai dan ikut menangkal penyebaran paham radikal yang dapat menyasar semua golongan.
Kedamaian di Indonesia beberapa kali terusik oleh ulah kelompok radikal dan teroris yang terus berusaha menghancurkan tatanan negeri ini, dengan merusak fasilitas umum dan melakukan aksi pengeboman. Kelompok radikal juga berusaha agar ajarannya tersebar, tak hanya ke generasi tua tetapi juga yang muda. Masyarakat harus waspada, jangan sampai terjebak oleh radikalisme.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme membuat Warung NKRI (Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI). Peluncuran program ini dihadiri oleh Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar, Buapt Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Komjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan bahwa warung NKRI adalah wadah silaturahmi sekaligus untuk mengangkat nilai toleransi, persatuan, dan gotong royong. Warung NKRI melibatkan seluruh elemen bangsa dan masyarakat. Radikalisme yang sudah ada di dunia maya perlu ditentang dengan ajaran toleransi, pesan perdamaian, persatuan, dan cinta bangsa.
Dalam artian, penyebaran radikalisme di masyarakat, baik di dunia nyata maupun dunia maya perlu dibabat dengan ajaran toleransi yang didapatkan di Warung NKRI. Nantinya rakyat akan mendapat pemahaman betapa pentingnya toleransi. Apalagi masyarakat Indonesia terdiri dari suku, budaya, dan keyakinan yang berbeda-beda, sehingga toleransi adalah kunci dari terciptanya perdamaian.
Jika masyarakat sudah bertoleransi maka mereka akan saling menghargai dan tidak membesar-besarkan perbedaan, karena memang tidak seharusnya dipertentangkan tetapi dibiarkan berjalan beriringan. Mereka akan paham bahwa ajaran kaum radikal itu salah karena tidak memiliki rasa toleransi sama sekali dan bahkan selalu mengambil cara kekerasan, seperti pengeboman, padahal hal itu bertentangan dengan hukum dan hati nurani.
Penanggulangan radikalisme di lingkungan masyarakat harus dilakukan sesegera mungkin karena jika terus dibiarkan akan berbahaya. Jika paham ini tersebar maka generasi muda bisa direkrut jadi kader baru, bahkan anak-anak juga diajak untuk membenci pihak lain yang bersebrangan dan mencintai radikalisme. Bahayanya adalah masa depan bangsa ini bisa jadi taruhan dan jangan sampai Indonesia jadi hancur-lebur.
Penyebaran radikalisme juga perlu kerja sama karena pemerintah dan BNPT tidak bisa bekerja sendiri. Akan tetapi masyarakat juga perlu untuk memberantas ajaran sesat ini, dan memperingatkan jika ada yang menyebarkan hoax tentang radikalisme. Dengan cara ini maka minimal kita menahan agar tidak ada propaganda dari kelompok radikal yang meracuni pikiran masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ke pihak pengelola media sosial ketika ada akun yang terindikasi milik kelompok radikal, karena biasanya mereka menyebar hoax dan hasutan di medsos. Jika kesusahan menggugat dengan alasan melanggar UU ITE, maka cara paling mudah adalah menekan tombol ‘report’ dan ika dilakukan ramai-ramai maka akun itu bisa hilang dari peredaran.
Masyarakat harus mewaspadai radikalisme di lingkungan mereka dan tidak boleh mengabaikannya. Jika punya anak yang ngekos maka juga harus dipantau agar mereka tidak salah jalan dan akhirnya jadi kader radikal. Tiap anak diajari untuk memahami nilai-nilai Pancasila dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi, serta anti radikalisme.
Radikalisme amat bahaya karena bisa menghancurkan masa depan Indonesia. Oleh karena itu masyarakat diharap untuk mewaspadai paham ini agar tidak menyebar, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Perlu adanya kerja sama antara BNPT dan masyarakat agar radikalisme cepat dihentikan.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute
(AK/AA)