Cepat Tepat Terpercaya
HomeIndeks

Pemerintah Jamin Hak Pekerja Pasca Kepailitan Sritex

  • Share

Oleh: Risman Batubara )*Komitmen pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja yang terdampak kepailitan perusahaan terus ditunjukkan dengan langkah konkret dan solutif. Salah satu bukti nyata dari upaya ini adalah kunjungan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah. Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam memastikan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapatkan hak mereka secara adil dan tepat waktu, serta tetap memiliki peluang untuk melanjutkan karier di sektor industri.

Dalam kunjungan tersebut, perhatian utama diberikan pada kelancaran pencairan hak-hak pekerja, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta perlindungan jaminan kesehatan pasca PHK. Menaker menegaskan bahwa penyelesaian ini berjalan hampir 100 persen berkat kerja sama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, BPJS Ketenagakerjaan, Tim Kurator, serta serikat pekerja. Peran aktif serikat pekerja juga mendapat apresiasi karena telah membantu dalam mempercepat proses penyelesaian hak-hak pekerja yang terdampak, mencerminkan sinergi yang kuat dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja.

Sejak pengumuman PHK massal oleh Tim Kurator pada akhir Februari 2025, pemerintah terus berupaya memberikan solusi yang komprehensif. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah membuka peluang bagi investor baru untuk mengambil alih operasional perusahaan. Dengan adanya investor baru, harapan muncul kembali bagi eks pekerja Sritex untuk mendapatkan pekerjaan dan mengembalikan stabilitas ekonomi mereka. Menaker Yassierli menyambut baik langkah ini, seraya menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal agar proses transisi berjalan lancar dan tetap mengutamakan kesejahteraan pekerja.

Tak hanya dari pemerintah, dukungan juga datang dari lembaga legislatif. Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tobroni, menegaskan bahwa DPR terus mengawasi dan mempercepat pencairan BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja segera mendapatkan haknya. Menurutnya, kendala dalam pencairan telah diatasi dengan penambahan petugas dan percepatan administrasi, sehingga sebelum Lebaran seluruh proses dipastikan rampung. Ia juga menyoroti kebijakan Presiden Prabowo yang menaikkan nilai JKP, yang disambut baik oleh para pekerja sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja nasional.

Selain memastikan pencairan jaminan sosial, pemerintah juga mengawal hak-hak pekerja lainnya, seperti pesangon dan tunjangan hari raya (THR). Hal ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan pekerja tidak hanya berhenti pada tahap pencairan jaminan sosial, tetapi juga mencakup aspek kesejahteraan jangka panjang. Dalam hal ini, sinergi antara pemerintah, DPR, dan serikat pekerja menjadi kunci utama dalam menciptakan solusi terbaik bagi para pekerja yang terdampak.

Keberhasilan penyelesaian permasalahan Sritex juga menjadi bukti nyata efektivitas kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan tenaga kerja. Proses ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penyelesaian jangka pendek, tetapi juga merancang strategi jangka panjang yang memastikan stabilitas ekonomi bagi para pekerja terdampak. Setiap langkah yang diambil menunjukkan kepedulian yang besar terhadap nasib pekerja dan kemajuan sektor industri di Indonesia.
Langkah strategis lain yang ditempuh adalah memastikan bahwa eks pekerja Sritex mendapatkan kesempatan kerja kembali di perusahaan yang akan beroperasi di bawah manajemen baru. Pemerintah bersama Tim Kurator terus berupaya menciptakan iklim investasi yang menarik bagi calon investor, sehingga operasional perusahaan dapat kembali berjalan dan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal. Kepastian ini memberikan harapan bagi ribuan pekerja yang sebelumnya menghadapi ketidakpastian akibat kepailitan perusahaan.

Kondisi ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja. Kepailitan sebuah perusahaan besar tentu berdampak luas, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi rantai pasokan dan sektor industri lainnya. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada penyelesaian jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi dalam jangka panjang.

Ke depan, pendekatan serupa dapat dijadikan model dalam menangani kasus-kasus serupa yang mungkin terjadi. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya, perlindungan tenaga kerja di tengah ketidakpastian ekonomi dapat semakin diperkuat. Penyelesaian kasus Sritex menjadi bukti bahwa koordinasi yang baik antara berbagai pihak mampu menciptakan solusi yang efektif dan berkeadilan.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan regulasi ketenagakerjaan agar lebih adaptif terhadap perubahan dinamika industri. Peningkatan perlindungan tenaga kerja dalam menghadapi krisis ekonomi atau kepailitan perusahaan menjadi fokus utama dalam pembaruan kebijakan. Reformasi regulasi yang dilakukan harus mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja sekaligus menciptakan lingkungan usaha yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Kebijakan yang berpihak kepada pekerja merupakan elemen kunci dalam menjaga stabilitas industri nasional. Komitmen pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terus dipenuhi, baik melalui mekanisme jaminan sosial maupun dengan membuka peluang kerja baru, merupakan langkah konkret dalam mewujudkan ekonomi yang inklusif. Dengan demikian, harapan terhadap masa depan industri yang lebih stabil dan berkelanjutan semakin nyata, di mana kesejahteraan pekerja menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional.

)* Penulis merupakan Pengamat Ketenagakerjaan

  • Share
Exit mobile version