Jakarta – Pemerintah menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjaga stabilitas harga pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui penyerapan gabah kering panen (GKP) secara masif dan terencana.
Melalui Perum Bulog, anggaran sebesar Rp39 triliun telah disiapkan untuk menyerap gabah selama musim panen raya Februari hingga April 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Bulog akan menyerap seluruh gabah dan jagung petani dengan patokan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terbaru sebesar Rp6.500 per kilogram.
“Kebijakan ini efektif sejak 15 Januari 2025 dan bertujuan melindungi pendapatan petani serta menjamin ketersediaan pangan nasional,” ungkap Zulkifli Hasan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman juga menyampaikan hal serupa. Ia mendorong Perum Bulog segera menyerap gabah petani sesuai HPP agar harga tetap stabil dan petani sejahtera, khususnya pada masa panen raya. Ini membuktikan bahwa sinergi antar kementerian berjalan sangat baik dalam mendukung petani dan ketahanan pangan nasional.
Pemerintah daerah juga tidak tinggal diam. Di Jawa Tengah, misalnya, telah ditargetkan penyerapan 532 ribu ton GKP sepanjang tahun 2025, yang menunjukkan komitmen kolektif pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung petani.
Dukungan kuat juga datang dari Kantor Staf Presiden (KSP) yang mengarahkan Perum Bulog agar segera menyerap gabah saat harga turun di bawah HPP. Deputi III KSP, Edy Priyono, menegaskan bahwa penyerapan tepat waktu sangat penting demi menjaga stabilitas harga dan memastikan petani tidak mengalami kerugian.
“Langkah ini mencerminkan kehadiran negara di tengah petani,” jelas Edy Priyono.
Upaya nyata pun terlihat di lapangan. Perum Bulog Sumatera Utara telah berhasil menyerap 8.000 ton gabah hingga awal Maret 2025, dengan target 12.000 ton hingga April 2025.
Penyerapan ini tersebar di berbagai wilayah seperti Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Langkat, Karo, Labuhanbatu, Asahan, Kepulauan Nias, dan Batu Bara, menunjukkan bahwa pemerintah bekerja secara menyeluruh dari pusat hingga daerah.
Dengan berbagai langkah terukur ini, pemerintah menjamin ketersediaan pangan nasional dan kestabilan harga, sekaligus menunjukkan bahwa kesejahteraan petani merupakan prioritas utama.
Kebijakan ini menjadi bukti konkret bahwa pemerintah hadir, berpihak, dan bekerja untuk rakyat. Komitmen ini juga memperlihatkan bahwa negara tidak hanya bicara, tetapi bertindak nyata untuk menjaga ketahanan pangan nasional dari hulu ke hilir.