HomeIndeks

Seluruh Elemen Masyarakat Tolak Keberadaan OPM

  • Share

Oleh : Loa Murib

Upaya kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang terus menyuarakan pemisahan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mendapat penolakan luas dari berbagai elemen bangsa. Narasi separatisme yang dibangun OPM tidak hanya bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara, tetapi juga menjadi pemicu ketegangan sosial, instabilitas keamanan, dan hambatan serius bagi pembangunan yang tengah berjalan di Bumi Cenderawasih.

Keberadaan OPM dengan segala tindakan kekerasan dan propaganda politiknya telah menciptakan keresahan mendalam di tengah masyarakat Papua. Tindakan mereka tidak merepresentasikan kehendak rakyat Papua secara umum, tetapi lebih pada kepentingan sempit yang berpotensi merusak tatanan sosial dan menjerumuskan generasi muda ke dalam lingkaran konflik berkepanjangan. Sementara itu, pemerintah bersama rakyat Papua telah menunjukkan sinyal kuat untuk terus maju dalam bingkai persatuan Indonesia, menanggalkan berbagai bentuk provokasi yang dapat mengganggu kedamaian dan stabilitas daerah.
Advertisement

Penegasan tentang status Papua sebagai bagian sah dari Republik Indonesia juga disampaikan oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kementerian Pertahanan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang. Ia menyampaikan bahwa narasi OPM untuk memisahkan diri dari Indonesia tidak dapat diterima. Papua merupakan wilayah kedaulatan Indonesia yang diakui oleh dunia internasional sebagai bagian terintegrasi dari republik ini. Oleh karena itu, setiap upaya yang ingin memecah belah bangsa dan mengingkari fakta sejarah serta legalitas internasional harus dilawan secara tegas dengan pendekatan hukum, sosial, dan budaya.

Dukungan terhadap penolakan OPM juga datang dari perwakilan daerah Papua sendiri di lembaga tinggi negara. Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya, menyampaikan pentingnya menjaga solidaritas seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu separatis. Menurutnya, stabilitas dan keamanan Papua adalah hasil dari persatuan, serta kesadaran kolektif untuk menjaga tanah leluhur dari rongrongan pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa. Upaya mempertahankan Papua dalam bingkai NKRI bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga menjadi bagian dari perjuangan masyarakat Papua yang cinta damai dan masa depan cerah.

Tanggapan keras terhadap keberadaan dan aksi OPM juga datang dari tokoh masyarakat Papua, Martinus Kasuay. Ia menilai bahwa langkah tegas harus diambil terhadap kelompok tersebut demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Papua. Kekerasan bersenjata yang dilakukan OPM terhadap aparat keamanan maupun warga sipil tidak bisa ditoleransi. Aksi-aksi brutal mereka justru menghambat kemajuan Papua dan mencoreng perjuangan masyarakat adat yang sesungguhnya menginginkan kesejahteraan dan pembangunan. Oleh karena itu, negara harus hadir dengan penuh ketegasan demi melindungi warga Papua dari ancaman teror dan intimidasi kelompok separatis.

Penolakan terhadap keberadaan OPM juga mencerminkan kesadaran publik bahwa Papua adalah bagian integral dari Indonesia, bukan entitas yang terpisah. Selama ini, berbagai program pembangunan telah digulirkan pemerintah di Papua, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penyediaan layanan kesehatan. Semua itu menunjukkan komitmen negara dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan di wilayah paling timur Indonesia tersebut. Narasi OPM yang kerap menyudutkan pemerintah sebagai pihak yang abai terhadap Papua sesungguhnya tidak berdasar dan menyesatkan.

Lebih dari itu, kelompok-kelompok yang mendukung OPM dan mencoba menyebarkan paham separatis di kalangan generasi muda patut diwaspadai. Pendidikan dan pemahaman kebangsaan harus diperkuat agar tidak ada ruang bagi propaganda yang menyusup melalui media sosial ataupun jaringan global yang mendukung separatisme. Pemerintah dan masyarakat perlu bergandeng tangan dalam menciptakan narasi tandingan yang membangun semangat kebangsaan dan memperkuat ikatan emosional rakyat Papua terhadap tanah air Indonesia.

Keamanan dan kedamaian Papua bukan hanya menjadi harapan masyarakat setempat, tetapi juga bagian dari tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia. Segala bentuk kekerasan yang dilakukan OPM tidak hanya menargetkan aparat, tetapi juga warga sipil yang tidak bersalah. Ini merupakan bentuk pelanggaran HAM yang nyata, dan karena itu, masyarakat internasional pun tidak boleh lagi memberikan ruang apalagi dukungan terhadap eksistensi kelompok separatis ini. Dalam konteks hukum internasional, kedaulatan suatu negara yang telah diakui secara sah tidak bisa diganggu gugat, dan setiap tindakan separatis merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip tersebut.

Penolakan terhadap keberadaan OPM seharusnya menjadi semangat bersama untuk mempercepat kemajuan Papua melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan generasi muda. Proses pembangunan yang sedang berlangsung membutuhkan stabilitas dan kolaborasi semua pihak, bukan kekerasan yang menebar ketakutan. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa perlu memperkuat narasi kebangsaan, memperluas ruang dialog, dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat Papua tersalurkan melalui cara-cara yang damai dan konstitusional.

Papua bukan tanah konflik. Papua adalah tanah damai, tanah budaya, dan tanah harapan. Generasi muda Papua berhak tumbuh dalam situasi yang aman dan sejahtera. Mereka tidak layak dijadikan korban ambisi politik segelintir kelompok yang tidak mewakili suara mayoritas. Kini saatnya semua pihak menutup rapat ruang bagi OPM dan mempertegas bahwa masa depan Papua hanya akan cerah dalam naungan NKRI yang bersatu, adil, dan makmur.

  • Share
Exit mobile version