HomeIndeks

Peradilan Militer Tunjukkan Sikap Tegas dan Transparan dalam Kasus Penyiraman

  • Share

Oleh: Raka Bintang Prasetyo

Komitmen penegakan hukum yang tegas dan transparan kembali menjadi sorotan publik setelah mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Kasus ini kini ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum, termasuk peradilan militer yang menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang bulu. Langkah ini sekaligus mempertegas bahwa supremasi hukum tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat.

banner 336x280

Presiden Prabowo Subianto secara langsung menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Ia meminta agar proses hukum menelusuri hingga ke pihak yang diduga menjadi aktor di balik kejadian tersebut. Sikap ini menunjukkan bahwa negara tidak memberikan ruang bagi impunitas dalam bentuk apa pun. Presiden juga menilai bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan kejahatan serius yang dampaknya tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menciptakan rasa takut di tengah masyarakat luas.

Pernyataan Presiden tersebut memperlihatkan posisi tegas pemerintah dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum, terlebih yang bersifat brutal, harus ditangani secara menyeluruh dan tanpa kompromi. Penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara, terutama ketika kasus yang terjadi melibatkan dugaan pelaku dari unsur aparat.

Dalam perkembangan penyidikan, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa empat orang yang diduga terlibat telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini menjalani penahanan di instalasi tahanan militer dengan pengamanan maksimum sejak 18 Maret 2026. Pasal yang dikenakan kepada para tersangka berkaitan dengan tindak penganiayaan berat, dan proses hukum terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Upaya penyidik untuk meminta keterangan dari korban juga telah dilakukan. Namun, kondisi kesehatan Andrie Yunus sempat menjadi kendala sehingga pemeriksaan belum dapat dilaksanakan secara langsung. Dalam situasi tersebut, koordinasi dilakukan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang telah memberikan perlindungan kepada korban. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap korban tetap menjadi prioritas dalam proses hukum yang berjalan.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena melibatkan prajurit aktif. Empat anggota yang bertugas di Denma BAIS TNI diduga kuat terlibat dalam insiden yang terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat, setelah korban menyelesaikan aktivitasnya di kantor YLBHI. Seluruh tersangka kini telah diamankan di Pusat Polisi Militer TNI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan militer.

Kondisi korban sendiri dilaporkan cukup serius, dengan luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan tingkat keparahan tinggi. Situasi ini semakin menegaskan pentingnya penanganan kasus secara cepat, tepat, dan berkeadilan, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat fisik tetapi juga psikologis.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Letjen Yudi Abdimantyo telah menyerahkan jabatannya. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas dan integritas lembaga di tengah sorotan publik. Meski belum dijelaskan lebih lanjut mengenai status pemberhentian maupun penggantinya, keputusan tersebut menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya akuntabilitas dalam institusi negara.

Dukungan juga datang dari legislatif. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius karena berkaitan dengan nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Pandangan ini memperkuat pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel, serta menunjukkan adanya sinergi antar lembaga negara dalam mengawal jalannya

  • Share
Exit mobile version