Oleh: Pahlevi Ersa Nugroho
Komitmen pemerintah menghadirkan ruang digital yang aman bagi anak terus diperkuat melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Regulasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam ekosistem digital yang sehat, aman, dan produktif di tengah derasnya perkembangan teknologi. Pemerintah memandang ruang digital kini bukan sekadar sarana komunikasi, tetapi telah menjadi bagian dari ruang tumbuh kembang anak, sehingga membutuhkan aturan, pengawasan, dan perlindungan yang konsisten.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid menegaskan PP Tunas menjadi fondasi penting agar platform digital, mulai media sosial, game daring, hingga layanan elektronik lainnya, memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan khusus bagi anak. Menurut Meutya Viada Hafid, kebijakan ini diharapkan memperkuat ekosistem digital Indonesia agar semakin aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Dalam satu tahun terakhir, pemerintah juga mencatat berbagai keberhasilan, mulai penguatan regulasi perlindungan anak, perluasan program literasi digital nasional, peningkatan patroli siber terhadap konten berbahaya, hingga kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ruang digital yang ramah anak.
Melalui Kemkomdigi, pemerintah mengembangkan strategi perlindungan digital dengan menempatkan keluarga sebagai benteng pertama. Pendampingan orang tua dinilai menjadi langkah mendasar, termasuk mengatur penggunaan gawai, membatasi waktu layar, dan membangun komunikasi terbuka agar anak lebih terlindungi dari berbagai ancaman daring. Pemerintah juga mendorong penguatan budaya lokal dan interaksi sosial sebagai penyeimbang penggunaan teknologi di kalangan anak-anak.
Selain penguatan keluarga, literasi digital menjadi strategi utama. Pemerintah mengajak masyarakat membekali anak dengan kemampuan berpikir kritis dalam menggunakan internet, memahami etika digital, serta memanfaatkan teknologi secara positif. Anak-anak didorong tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga generasi yang mampu menggunakan ruang digital untuk belajar, berkreasi, dan berkembang. Pada saat yang sama, pemerintah juga mendorong penggunaan teknologi filter protektif untuk meminimalkan paparan konten negatif dan menciptakan platform yang lebih ramah anak.
Pendekatan ini diperkuat dengan kolaborasi multisektor yang melibatkan pemerintah, industri teknologi, lembaga pendidikan, hingga aparat penegak hukum. Dukungan Polri terhadap PP Tunas menjadi bagian penting dari strategi nasional perlindungan anak di ruang digital. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menekankan ancaman di ruang digital tidak hanya berupa kejahatan yang tampak, tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi anak. Karena itu, menurut Johnny Eddizon Isir, komunikasi dua arah dalam keluarga sangat penting agar anak merasa aman bercerita jika menghadapi ancaman di internet.
Polri juga mengingatkan pentingnya mencegah oversharing atau membagikan informasi pribadi anak secara berlebihan di media sosial, karena berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Orang tua didorong mengaktifkan fitur parental control serta berdiskusi dengan anak tentang etika berinternet. Langkah-langkah sederhana ini dipandang penting untuk membangun budaya digital yang aman sejak dini.
Selain edukasi, Polri terus memperkuat patroli siber dan upaya pencegahan kejahatan digital yang menyasar
