Oleh: Rivka Mayangsari*)
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Arus informasi yang bergerak begitu cepat menghadirkan banyak manfaat, mulai dari kemudahan komunikasi hingga akses pengetahuan tanpa batas. Namun di balik kemajuan tersebut, ruang digital juga menghadirkan tantangan serius berupa penyebaran hoaks, intoleransi, radikalisme, hingga manipulasi informasi yang dapat mengancam persatuan bangsa. Dalam situasi inilah, nilai-nilai Pancasila kembali menegaskan relevansinya sebagai fondasi utama dalam menjaga ketahanan nasional di era digital.
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menegaskan bahwa ancaman terhadap bangsa saat ini tidak lagi hanya berbentuk fisik. Menurutnya, ancaman baru hadir melalui penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, serta narasi intoleransi yang berkembang di ruang digital. Fenomena tersebut berpotensi memecah belah masyarakat apabila tidak dihadapi dengan penguatan ideologi dan kesadaran kebangsaan yang kuat.
Dave menilai Pancasila harus tetap menjadi kompas bangsa di tengah derasnya arus informasi digital. Nilai-nilai persatuan, gotong royong, toleransi, dan keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila menjadi benteng penting untuk menjaga kohesi nasional. Penguatan ideologi Pancasila dinilai sangat penting, terutama dalam membangun karakter generasi muda agar mampu menghadapi berbagai tantangan global tanpa kehilangan identitas kebangsaan.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah mengubah pola komunikasi masyarakat secara signifikan. Media sosial kini tidak hanya menjadi ruang interaksi, tetapi juga arena pembentukan opini dan pola pikir masyarakat. Algoritma platform digital dinilai mampu menciptakan ruang gema informasi atau echo chamber, di mana seseorang hanya menerima informasi yang memperkuat pandangannya sendiri. Kondisi ini dapat memperbesar polarisasi sosial apabila masyarakat tidak memiliki kemampuan berpikir kritis dan literasi digital yang baik.
Karena itu, Dave menekankan pentingnya memperkuat literasi digital berbasis nilai-nilai Pancasila. Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk menyaring informasi, memahami keberagaman, serta menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab. Media digital tidak boleh hanya menjadi ruang hiburan, tetapi juga harus dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan penguatan semangat kebangsaan.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti. Ia menegaskan bahwa media digital harus digunakan untuk memperkuat toleransi dan persatuan bangsa. Menurutnya, ruang digital tidak boleh berubah menjadi sarana penyebaran kebencian yang merusak harmoni sosial.
Akademisi Ahmad Gunawan juga menilai penguatan ideologi Pancasila harus dilakukan melalui pendidikan karakter dan literasi digital yang berkelanjutan. Menurutnya, generasi muda saat ini menghadapi tantangan besar akibat derasnya pengaruh budaya luar dan konten negatif di era globalisasi. Tanpa fondasi ideologi yang kuat, generasi muda berisiko kehilangan arah dan mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.
Pendidikan karakter berbasis Pancasila menjadi penting agar generasi muda tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan rasa cinta tanah air. Literasi digital juga diperlukan agar masyarakat mampu memahami dampak dari setiap informasi yang dikonsumsi dan dibagikan di ruang digital.
Di tengah perkembangan media sosial yang semakin dinamis, Dosen Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon, M. Sauki M.A, menegaskan bahwa internalisasi nilai-nilai Pancasila melalui media digital merupakan proyek peradaban yang sangat penting. Menurutnya, keberhasilan proyek tersebut sangat bergantung pada peran generasi muda sebagai penjaga sekaligus pembaharu bangsa.
Ia menilai generasi muda tidak boleh terjebak dalam nostalgia masa lalu, tetapi juga tidak boleh abai terhadap kekuatan besar yang
