Oleh: Samuel Awi*
Dugaan kekerasan dan penyanderaan terhadap sejumlah warga di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, patut mendapat kecaman karena keselamatan masyarakat sipil harus selalu ditempatkan sebagai prioritas. Perempuan, anak-anak, pelajar, dan masyarakat yang tidak terlibat dalam persoalan keamanan berhak menjalani kehidupan secara aman dan bermartabat. Setiap tindakan kekerasan yang membahayakan warga hanya akan mengganggu ketenangan masyarakat dan menghambat terciptanya Papua yang damai serta semakin maju.
Informasi mengenai sembilan warga yang diduga dibawa secara paksa oleh kelompok bersenjata di Jila telah mendapatkan perhatian aparat keamanan. Situasi tersebut menjadi perhatian serius karena sebagian warga yang dilaporkan berada dalam kelompok tersebut merupakan perempuan dan anak-anak. Dalam kondisi seperti ini, keselamatan korban harus menjadi kepentingan utama, sementara proses pencarian dan penanganan perlu dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur.
Masyarakat tentu mengecam setiap bentuk kekerasan yang menjadikan warga sipil sebagai korban. Perbedaan pandangan, persoalan politik, maupun kepentingan apa pun tidak seharusnya menjadi alasan untuk menggunakan kekerasan terhadap masyarakat yang tidak terlibat. Warga sipil bukan bagian dari sasaran konflik. Mereka adalah masyarakat yang memiliki hak untuk hidup, memperoleh pendidikan, bekerja, mendapatkan pelayanan kesehatan, dan membangun masa depan bersama keluarganya.
Dugaan peristiwa di Jila juga menunjukkan pentingnya kehadiran aparat keamanan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menyampaikan bahwa TNI telah menerima informasi mengenai warga yang dilaporkan dibawa kelompok bersenjata dan masih melakukan pengumpulan data untuk menentukan langkah pencarian. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa aparat berupaya memastikan informasi lapangan terlebih dahulu agar langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat.
Komandan Korem 173/PVB juga telah berkoordinasi dengan keluarga warga dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Koordinasi tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan penanganan dilakukan secara terpadu. Dalam situasi yang membutuhkan kehati-hatian, komunikasi antara aparat, pemerintah daerah, keluarga korban, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk mendukung proses pencarian sekaligus menjaga ketenangan.
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion turut mendorong pemerintah bersama TNI dan Polri mengambil langkah untuk menyelamatkan warga yang diduga disandera. Ia menekankan bahwa proses pembebasan harus dilakukan secara cepat, presisi, dan terukur agar keselamatan korban tetap menjadi prioritas. Pandangan tersebut memperkuat pesan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan ketika masyarakat menghadapi ancaman keamanan.
Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPN PERMAHI Moh Sahrul Lakoro juga mengecam dugaan tindakan kekerasan terhadap warga sipil, khususnya apabila perempuan dan anak-anak menjadi sasaran. Menurutnya, keselamatan warga merupakan bagian dari kewajiban negara dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan apa pun. Perlindungan masyarakat harus menjadi ukuran utama dalam setiap langkah penanganan keamanan.
