Pemerintah Percepat Inklusi Keuangan lewat Rekening untuk Semua Warga
Oleh : Abdul Razak)*
Pemerintah terus mempercepat penguatan inklusi dan literasi keuangan masyarakat melalui perluasan kepemilikan rekening bagi seluruh warga negara Indonesia. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan semakin banyak masyarakat memiliki akses terhadap layanan keuangan formal, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi penyaluran berbagai program pemerintah secara efektif, tepat sasaran, dan terintegrasi.
Penguatan akses keuangan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 7 September 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas kondisi kepemilikan rekening masyarakat dengan mengacu pada hasil survei atau sensus yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan tingkat inklusi keuangan Indonesia saat ini telah mencapai 93,62 persen. Sementara itu, tingkat literasi keuangan masyarakat juga menunjukkan capaian yang cukup baik. Menurut Airlangga, angka tersebut menggambarkan semakin luasnya keterhubungan masyarakat dengan layanan keuangan formal, meskipun pemerintah masih perlu mendorong peningkatan agar akses dan pemahaman keuangan dapat dirasakan secara lebih merata.
Airlangga menilai capaian inklusi keuangan Indonesia relatif baik apabila dibandingkan dengan standar yang digunakan negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Ia menyebut pemerintah akan terus meningkatkan capaian tersebut agar akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan tidak hanya semakin luas, tetapi juga diikuti dengan pemahaman yang memadai dalam penggunaannya.
Menurut Airlangga, pemerintah juga melihat pentingnya memastikan setiap penduduk memiliki rekening perbankan. Arahan Presiden Prabowo tersebut akan ditindaklanjuti melalui persiapan penyediaan rekening bagi masyarakat dengan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Langkah tersebut akan didukung dengan pemanfaatan data kependudukan sebagai basis utama. Airlangga menjelaskan bahwa data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan dipadankan dengan sistem yang tersedia di Bank Indonesia, terutama yang berkaitan dengan sistem pembayaran. Integrasi data diharapkan dapat membuat proses penyediaan rekening menjadi lebih terarah sekaligus memperkuat akurasi identitas masyarakat yang menerima akses layanan keuangan.
Selain penyediaan rekening, pemerintah juga akan memperkuat pemanfaatan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Airlangga mengatakan penggunaan QRIS akan menjadi bagian dari penguatan gateway system yang memungkinkan masyarakat semakin mudah melakukan transaksi secara digital.
