UMKM adalah Jangkar Ekonomi Rakyat yang Terus Diperkuat Negara
Oleh: Citra Kurnia Khudori)*
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selalu memiliki tempat penting dalam perjalanan ekonomi Indonesia. Di tengah perubahan ekonomi global yang cepat, sektor ini tetap menjadi ruang utama bagi masyarakat untuk membangun kemandirian ekonomi dari tingkat keluarga hingga daerah.
Kekuatan UMKM terletak pada kedekatannya dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Warung kecil, industri rumahan, usaha kuliner, kerajinan, hingga berbagai layanan jasa menjadi bagian dari perputaran ekonomi yang membuat pertumbuhan tidak hanya bergerak di pusat-pusat bisnis besar.
Pemerintah melihat potensi tersebut sebagai kekuatan yang perlu terus diperbesar melalui kebijakan yang mendorong UMKM naik kelas. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menargetkan kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto mencapai 60,47 persen pada 2027, bersamaan dengan target peningkatan proporsi usaha kecil dan menengah serta rasio kewirausahaan nasional.
Dengan target tersebut, pemerintah telah menempatkan UMKM sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi nasional. Pelaku usaha kecil diberikan kesempatan untuk berkembang, sehingga manfaat pertumbuhan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan membuka ruang ekonomi baru di berbagai wilayah.
Maman juga membawa agenda Prokesra Produktif yang ditujukan untuk mendorong jutaan masyarakat agar dapat berusaha dan bekerja. Arah kebijakan ini memperlihatkan pentingnya memperluas akses terhadap kegiatan ekonomi produktif agar masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk membangun sumber penghidupan secara mandiri.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Abdul Ghofar sepakat bahwa UMKM merupakan sektor yang memiliki peran besar dalam penyerapan tenaga kerja dan menjaga perputaran ekonomi masyarakat. Mengingat, sekitar 98 persen usaha di Indonesia merupakan UMKM.
Menurutnya, kedekatan UMKM dengan konsumen menjadi salah satu kekuatan utama sektor ini. Rantai distribusi yang lebih pendek dapat membuat barang dan jasa lebih cepat menjangkau masyarakat, sekaligus membuka peluang efisiensi melalui pemanfaatan teknologi.
Meski demikian, dominasi jumlah UMKM belum selalu berbanding lurus dengan kekuatan skala ekonominya. Banyak pelaku usaha masih memiliki modal terbatas dan kapasitas produksi yang kecil sehingga lebih rentan menghadapi perubahan harga bahan baku, penurunan permintaan, maupun gejolak ekonomi.
Karena itu, agenda penguatan UMKM perlu bergerak dari mempertahankan jumlah pelaku usaha menuju peningkatan kualitas usaha. Pelaku UMKM perlu dibantu agar mampu meningkatkan produktivitas, memperbaiki tata kelola, mengembangkan inovasi, serta membangun akses pasar yang lebih stabil.
