Menjaga Momentum Kemandirian Ekonomi di Dua Tahun Prabowo-Gibran
Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, agenda kemandirian ekonomi mulai menunjukkan pijakan yang semakin kuat melalui penguatan ketahanan pangan dan energi, stabilitas ekonomi makro, serta peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja. Sejumlah capaian tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi tidak berhenti pada angka, tetapi mampu diterjemahkan menjadi manfaat yang lebih luas, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Prabowo menyampaikan bahwa pemerintahannya telah menghasilkan sejumlah perkembangan yang menurutnya menjadi fondasi menuju Indonesia yang semakin mandiri. Ia menilai keberhasilan tersebut harus dilanjutkan dengan kerja yang konsisten, terutama karena kebutuhan masyarakat tidak dapat menunggu.
Prabowo menekankan bahwa persoalan mendasar seperti pangan dan kebutuhan petani harus mendapat respons cepat pemerintah. Ia juga menaruh perhatian pada sektor kelautan dengan rencana pembangunan ribuan kapal nelayan mulai 2027 sebagai bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan nelayan sekaligus mengoptimalkan potensi laut Indonesia.
Di sektor pangan, pemerintah menempatkan swasembada sebagai salah satu capaian penting selama setahun terakhir. Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan dan memiliki cadangan yang dinilai cukup untuk menghadapi gangguan produksi, termasuk akibat El Nino dan kekeringan. Pemerintah, menurut dia, telah menyiapkan langkah antisipasi agar ketersediaan pangan tetap terjaga.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa agenda ketahanan pangan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menghadapi ketidakpastian global. Ketersediaan cadangan pangan menjadi semakin penting ketika perubahan iklim dan gangguan rantai pasok internasional dapat memengaruhi harga maupun pasokan komoditas.
Di sektor energi, Prabowo menyampaikan bahwa sejak 1 Juli 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri karena kebutuhan tersebut telah dipenuhi melalui produksi dalam negeri. Kelapa sawit menjadi salah satu sumber daya yang dimanfaatkan untuk mendukung produksi bahan bakar. Kebijakan ini sekaligus mencerminkan upaya meningkatkan nilai tambah sumber daya nasional.
Pemerintah juga terus mengarahkan pembangunan pada penguatan kemandirian dan pengurangan ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri. Jika konsistensi kebijakan tersebut dapat dipertahankan, sektor energi berpotensi menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.