Stimulus Ekonomi 2027 Memperkuat Daya Beli dan Ketahanan Ekonomi Masyarakat
Stimulus Ekonomi 2027 Memperkuat Daya Beli dan Ketahanan Ekonomi Masyarakat
Oleh: Yusuf Rinaldi )*
Ketika perekonomian global bergerak dalam ketidakpastian, menjaga pertumbuhan tidak cukup dilakukan dengan mengandalkan investasi dan ekspor. Ada fondasi yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari, tetapi menentukan denyut ekonomi nasional, yakni konsumsi rumah tangga. Karena itu, keberlanjutan stimulus ekonomi hingga 2027 dapat dibaca sebagai upaya pemerintah menjaga agar tekanan ekonomi tidak terlalu cepat merembet ke dapur masyarakat.
Pemerintah menyiapkan paket kebijakan dan stimulus dengan estimasi anggaran sementara sekitar Rp31 triliun. Rangkaian kebijakan tersebut mencakup perlindungan daya beli, ketenagakerjaan, perpajakan, perumahan, hingga perlindungan pekerja bukan penerima upah.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan bahwa desain stimulus diarahkan untuk melindungi daya beli masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta menjaga keberlanjutan dunia usaha. Pemerintah, menurut dia, ingin pemulihan ekonomi tidak hanya menjaga konsumsi dalam jangka pendek, tetapi sekaligus meningkatkan produktivitas sektor riil.
Dari perspektif ekonomi, arah tersebut cukup relevan. Konsumsi rumah tangga selama ini menjadi salah satu penopang utama aktivitas ekonomi Indonesia. Ketika pendapatan masyarakat tertekan sementara kebutuhan pokok dan biaya hidup meningkat, pelemahan konsumsi dapat menciptakan efek berantai terhadap pelaku usaha. Permintaan melemah, omzet turun, produksi dikurangi, dan pada akhirnya kebutuhan tenaga kerja ikut terdampak.
Karena itu, stimulus pada kuartal IV 2026 yang menyasar kelompok masyarakat berpendapatan rendah memiliki fungsi sebagai bantalan. Pemerintah menyiapkan bantuan beras 10 kilogram per bulan selama Oktober hingga Desember untuk 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat pada desil 1 hingga desil 4. Anggaran program tersebut diperkirakan mencapai Rp17,5 triliun.
Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan juga disiapkan bagi sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun. Dua instrumen tersebut bekerja melalui jalur yang berbeda, tetapi memiliki tujuan serupa, yakni mempertahankan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sekaligus menjaga perputaran uang di tingkat konsumsi.
Namun, stimulus yang hanya berfungsi sebagai penyangga konsumsi tentu memiliki batas. Tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat memiliki kemampuan menghasilkan pendapatan yang lebih kuat. Di sinilah arah kebijakan pemerintah pada 2027 menjadi penting.
Program magang yang menyasar 150 ribu peserta dan pelatihan vokasi bagi 300 ribu orang menunjukkan pergeseran dari perlindungan menuju peningkatan kapasitas tenaga kerja. Dalam jangka panjang, kebijakan semacam ini lebih strategis dibandingkan sekadar memberikan bantuan. Kualitas tenaga kerja menentukan produktivitas, tingkat upah, sekaligus daya saing industri.
Hal serupa terlihat dalam kebijakan perpajakan. Pemerintah berencana memperluas pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan ke seluruh sektor, dengan perkiraan penerima sekitar 7,5 juta pekerja. Pemerintah juga membahas penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak bersama Kementerian Keuangan.