Putusan MK Terkait Batas Usia Capres dan Cawapres Tidak Memperhatikan Aspirasi Publik dan Berdampak Menurunnya Kepercayaan Publik
Rakyat Kecam Hasil Putusan MK, Soal Keputusan Pemimpin Daerah Dibolehkan Jadi Capres Cawapres Walaupun Dibawah 40 Tahun