Kenaikan PPN untuk Mengurangi Kesenjangan Ekonomi
Jakarta, jurnalredaksi– Pemerintah telah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 % menjadi 11%. Kenaikan PPN ini bertujuan untuk menguatkan ekonomi Indonesia sekaligus mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat. Pajak adalah cara…
