Pemerintah Jamin Kemudahan Perizinan Usaha di Indonesia
Jurnalredaksi, Jakarta– Perizinan usaha di Indonesia akan dipermudah oleh pemerintah dan sudah ada payung hukumnya, yaitu Undang- Undang (UU) Cipta Kerja. Di dalam UU tersebut ada klaster kemudahan berusaha dan klaster UMKM yang akan mempermudah…
