{"id":1149,"date":"2021-12-29T01:09:13","date_gmt":"2021-12-29T01:09:13","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=1149"},"modified":"2021-12-29T01:09:15","modified_gmt":"2021-12-29T01:09:15","slug":"firli-setelah-revisi-uu-kpk-kami-tambah-kuat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2021\/12\/29\/firli-setelah-revisi-uu-kpk-kami-tambah-kuat\/","title":{"rendered":"Firli: Setelah Revisi UU KPK, Kami Tambah Kuat"},"content":{"rendered":"\n<p>Jakarta, jurnalredaksi&#8211; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa KPK semakin kuat setelah adanya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau revisi Undang-Undang KPK. Firli menilai, sistem lembaga antirasuah itu juga semakin baik dalam orkestrasi pemberantasan korupsi setelah adanya revisi Undang-Undang KPK tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Sekali lagi, pasca-revisi UU KPK kami tambah kuat karena kami bekerja dalam sistem pemerintahan yang baik dalam membangun orkestra pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Presiden,&#8221; ujar Firli. Firli menyatakan, KPK dibuat untuk mencari jalan keluar dari maraknya korupsi di masa lalu, sehingga diperlukan terobosan dalam transisi menuju masa depan bebas korupsi.<\/p>\n\n\n\n<p>Hal itu, menurut dia, perlu disampaikan kepada masyarakat sebagai pengingat tentang posisi KPK sebagai penegak hukum.&nbsp; &#8220;KPK dibuat sebagai lembaga independen dan profesional,&#8221; ucap Firli. Menurut Firli, KPK juga menyadari begitu banyak harapan masyarakat terkait kerja-kerja pemberantasan korupsi harus dilakukan lembaga antirasuah tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Akan tetapi, menurut dia, KPK tidak bisa bertindak hanya sesuai opini publik. Opini tersebut akan digunakan KPK sebagai masukan dan koreksi. &#8220;Maka, kami mohon maaf jika sebagian keinginan kawan-kawan untuk memproses si A atau si B tidak bisa dilakukan dengan &#8216;Simsalabim&#8217; lalu ditangkap,&#8221; kata Firli.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Kami akan bertindak sesuai fakta hukum dan sesuai prosedur due process of law,&#8221; kata Firli.&nbsp; KPK pun mohon bantuan dan pengawasan publik baik melalui lembaga resmi seperti DPR maupun ikhtiar masyarakat melalui media dan lembaga swadaya masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Kami pasti mau mendengar dan meneliti setiap informasi yang masuk, tapi kami tidak akan terlibat dalam permainan opini dan persaingan politik,&#8221; ujar Firli. Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini berpendapat, melibatkan diri dalam permainan opini dan kepentingan politik akan menyebabkan KPK menjadi tidak berdaya.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut dia, untuk terus menjadi lembaga yang mapan dan berdaya dalam pemberantasan korupsi, independensi lembaga dan setiap personal di KPK harus terjaga. &#8220;Penguatan kualitas sumberdaya manusia KPK juga akan terus dipastikan melalui keberadaan Dewan Pengawas sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019,&#8221; ucap Firli. Ia juga menyebut, transparansi adalah roh demokrasi dan kunci penyelenggaraan negara yang bebas korupsi.<\/p>\n\n\n\n<p>Oleh sebab itu, kata Firli, KPK memiliki saluran opini sebagai bagian untuk menerima masukan dan laporan. &nbsp;&#8220;Doakan KPK ke depan bisa semakin profesional dan independen dalam menjalankan fungsi-fungsi membangun orkestra pemberantasan korupsi bagi keseluruhan sistem dan kelembagaan negara sehingga tercipta budaya antikorupsi,&#8221; tutur dia.<\/p>\n\n\n\n<p>(CA\/AA)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta, jurnalredaksi&#8211; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa KPK semakin kuat setelah&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1150,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[12],"tags":[288,169],"newstopic":[],"class_list":["post-1149","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi-dan-investasi","tag-firli-bahuri","tag-kpk"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1149","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1149"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1149\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1151,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1149\/revisions\/1151"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1150"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1149"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1149"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1149"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=1149"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}