{"id":11919,"date":"2023-03-31T05:44:51","date_gmt":"2023-03-31T05:44:51","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=11919"},"modified":"2023-03-31T05:44:52","modified_gmt":"2023-03-31T05:44:52","slug":"waspadai-konten-hoax-pemilu-di-medsos-polri-kita-takedown-dan-blokir","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2023\/03\/31\/waspadai-konten-hoax-pemilu-di-medsos-polri-kita-takedown-dan-blokir\/","title":{"rendered":"Waspadai Konten Hoax Pemilu di Medsos, Polri : Kita Takedown dan Blokir"},"content":{"rendered":"\n<p>Jakarta \u2014 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri terus melakukan patroli siber dan mengajukan takedown serta blokir pada konten dan berita hoax.<\/p>\n\n\n\n<p>Bahkan patroli siber yang dilakukan tersebut selama 24 jam non-stop, dan bertujuan memang untuk menciptakan lingkup dunia maya yang kondusif menjelang Pemilu 2024.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKami dari Dirtipidsiber melakukan patroli siber selama 24 jam. Dan kita menemukan konten-konten berita hoax, kemudian yang mengandung unsur adu domba, sara, fitnah akan kita ajukan takedown dan blokir,\u201d kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi.<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih lanjut, Brigjen Adi Vivid menambahkan bahwa upaya untuk melakukan takedown dan blokir tersebut dilakukan oleh pihaknya dengan menjalin kerja sama pihak Kemkominfo.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cArtinya permohonan pengajuan takedown atau blokir kepada Kementerian Informasi sudah melalui tahap asesmen,\u201d ucapnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai informasi, untuk bisa menangani segala kasus di dunia maya, pihak Polri pun juga turut menggandeng banyak ahli lainnya seperti ahli ITE, bahasa, sosiologi hingga ahli pidana.<\/p>\n\n\n\n<p>Kemudian, Dirtipidsiber Bareskrim Polri tersebut menjelaskan bahwa belakangan ini terus terjadi peningkatan konten-konten dan berita hoax di media sosial.<\/p>\n\n\n\n<p>Maka dari itu, pihaknya juga secara otomatis mengalami peningkatan pula pada pengajuan konten untuk ditakedown dan diblokir.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKalau angka pastinya yang jelas banyak konten yang kita ajukan takedown dan blokir, yang jelas terjadi peningkatan, untuk realnya data ada di kami,\u201d terangnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut Brigjen Adi Vivid, memang kecenderungan masyarakat untuk terpolarisasi melalui media sosial masih cukup kuat. Namun pihaknya belum mengetahui secara riil bagaimana perbandingan dengan gelaran Pemilu 2019 lalu karena Pemilu 2024 ini belum terlaksana.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cArtinya akan membandingkan 2019 dan sekarang, kan sekarang belum termasuk. Artinya kalo membandingkan nanti di 2024. Baru bisa kita bandingkan angka di 2019 dibandingkan angka di 2024,\u201d pungkasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dia menambahkan, bahwa untuk bisa benar-benar menghitung dan mengukur data mengenai bagaimana penyebaran hoax di media sosial, hal tersebut akan bisa diketahui secara riil setelah gelaran Pemilu terlaksana.<\/p>\n\n\n\n<p>Dirinya mengakui bahwa pihak Ditipidsiber memang sama sekali tidak bisa bekerja sendirian, sehingga jelas sekali membutuhkan bantuan dari pihak atau lembaga lainnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Maka dari itu, kerja sama dengan pihak-pihak lain seperti BSSN, siber angkatan darat dan lainnya terus dilakukan.<\/p>\n\n\n\n<p>Bagi Brigen Adi Vivid, kerja sama dengan banyak pihak menjadi sangat penting untuk bisa bersama-sama menciptakan dunia maya yang kondusif dalam menghadapi Pemilu 2024.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKami sudah menggandeng, artinya kami Dittipidsiber ini tidak bisa bekerja sendiri, ada BSSN, ada siber angkatan darat, kami rangkul semua untuk bagaimana kita bersama menciptakan dunia maya yang kondusif menghadapi (pemilu) 2024,\u201d imbuhnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2014 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri terus melakukan patroli siber dan mengajukan takedown serta blokir pada konten dan berita hoax.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":10412,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-11919","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11919","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11919"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11919\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":11920,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11919\/revisions\/11920"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/10412"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11919"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=11919"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=11919"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=11919"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}