{"id":12122,"date":"2023-04-14T06:29:26","date_gmt":"2023-04-14T06:29:26","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=12122"},"modified":"2023-04-14T06:29:26","modified_gmt":"2023-04-14T06:29:26","slug":"uu-ciptaker-berikan-kepastian-hukum-dan-ciptakan-lapangan-pekerjaan-yang-luas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2023\/04\/14\/uu-ciptaker-berikan-kepastian-hukum-dan-ciptakan-lapangan-pekerjaan-yang-luas\/","title":{"rendered":"UU Ciptaker Berikan Kepastian Hukum dan Ciptakan Lapangan Pekerjaan Yang Luas"},"content":{"rendered":"\n<p>JAKARTA \u2013 Industri Indonesia sekarang sedang mengalami permasalahan untuk bisa menunjang adanya 6% pertumbuhan ekonomi pertahun. Untuk bisa meningkatkan peran industri, maka Pemerintah harus memperbaiki infrastruktur, SDM dan institusi.<\/p>\n\n\n\n<p>Hal ini dikatakan oleh pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal pada acara webinar yang diselenggarakan oleh Communi&amp;Co bertema \u201cUU Ciptaker Untuk Siapa?\u201d, pada Jum\u2019at (14\/4).<\/p>\n\n\n\n<p>Acara webinar tersebut juga menghadirkan narasumber Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensetneg), Faldo Maldini, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira, dan Founder Gerakan Cerdas Komunikasi Indonesia (GCKI), Ellys L. Pambayun.<\/p>\n\n\n\n<p>Fithra menambahkan, adanya UU Ciptaker merupakan salah satu dari pilar terpenting untuk terus mendorong angka ekspor dan juga menunjang pertumbuhan ekonomi di Indonesia dalam hal perbaikan institusi.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cUU Ciptaker merupakan salah satu dari pilar terpenting untuk terus mendorong angka ekspor dan juga menunjang pertumbuhan ekonomi di Indonesia dalam hal perbaikan institusi. UU Ciptaker juga mampu menciptakan lapangan kerja yang luas,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg), Faldo Maldini mengatakan sejauh ini ada peraturan yang tumpang tindih dan belum ada niatan serius untuk memperbaikinya. Maka diadakanlah Omnibus Law UU Ciptaker untuk bisa memperbaiki itu semua.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cBanyak peraturan yang tumpang tindih dan belum ada niatan serius untuk diperbaiki. Oleh karena itu, Omnibus Law UU Ciptaker diharapkan bisa memperbaiki itu semua,\u201d kata Faldo.<\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah berupaya untuk bisa memperbaiki pola komunikasi. Di masyarakat masih terus dilakukan diskusi, namun ternyata masih mispersepsi, karena tidak seluruhnya poin dari UU Ciptaker pro dari oligarki.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cSejauh ini Pemerintah terus berupaya untuk bisa memperbaiki pola komunikasi. Selain itu, di masyarakat justru masih banyak diskusi namun ternyata masih mispersepsi, karena nyatanya tidak bisa pihak perusahaan melakukan PHK secara semena-mena,\u201d ungkap Faldo.<\/p>\n\n\n\n<p>Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira, bahwa dari segi substansi, UU Ciptaker sudah sangat positif. Dari segi para pengusaha, segala kemudahan juga sudah diupayakan dalam era kepemimpinan Presiden Jokowi sekarang.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cUU ini sudah sangat positif. Segala kemudahan juga sudah diupayakan dalam era kepemimpinan Presiden Jokowi sekarang. Berbeda dengan era jaman dulu sangat mahal dan rumit,\u201d jelas Anggawira.<\/p>\n\n\n\n<p>Secara komprehensif, Omnibus Law merupakan hal yang sangat baik, karena kita bisa mensinkronkan satu perundangan dengan perundangan yang lain sehingga bisa menciptakan suatu regulasi lainnya.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cOmnibus Law ini merupakan hal yang sangat baik, karena bisa mensinkronkan satu perundangan dengan perundangan yang lain. UU ini juga merupakan sebuah solusi atas permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n<p>Founder Gerakan Cerdas Komunikasi Indonesia (GCKI), Ellys L Pambayun mengatakan upaya Pemerintah untuk terus membangun aspirasi dan partisipasi publik memang sudah banyak dilakukan, yakni dengan sosialisasi, diskusi dan sebagainya. Namun publik menangkapnya dengan kurang baik, maka dari itu sebenarnya pola komunikasi Pemerintah harus diperbaiki, yakni tidak terlalu linear.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cSebetulnya upaya Pemerintah untuk terus membangun aspirasi dan partisipasi publik sudah banyak dilakukan, seperti sosialisasi, diskusi dan sebagainya. Namun publik menangkapnya dengan kurang baik, maka dari itu Pemerintah harus memperbaikinya dan jangan terlalu linear,\u201d pungkas Ellys.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2013 Industri Indonesia sekarang sedang mengalami permasalahan untuk bisa menunjang adanya 6% pertumbuhan ekonomi&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":11808,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-12122","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12122","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=12122"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12122\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12123,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12122\/revisions\/12123"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/11808"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=12122"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=12122"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=12122"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=12122"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}