{"id":12325,"date":"2023-04-23T06:24:14","date_gmt":"2023-04-23T06:24:14","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=12325"},"modified":"2023-04-23T06:24:15","modified_gmt":"2023-04-23T06:24:15","slug":"bawaslu-tegas-pantau-penyebaran-disinformasi-pemilu-di-media-sosial","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2023\/04\/23\/bawaslu-tegas-pantau-penyebaran-disinformasi-pemilu-di-media-sosial\/","title":{"rendered":"Bawaslu Tegas Pantau Penyebaran Disinformasi Pemilu di Media Sosial"},"content":{"rendered":"\n<p>Jakarta \u2014 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan tegas akan terus melakukan pemantauan terhadap persebaran seluruh berita hingga disinformasi mengenai Pemilu 2024 di media sosial dan internet.<\/p>\n\n\n\n<p>Anggota Bawaslu Kabupaten Batang Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Khikmatun menyampaikan bahwa kerawanan akan disinformasi terkait Pemilu 2024 memang masih tinggi.<\/p>\n\n\n\n<p>Maka dari itu, dalam upaya antisipasinya perlu menggandeng seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa dengan memanfaatkan media sosial sebagai pendekatan.<\/p>\n\n\n\n<p>Sehingga sosialisasi akan melawan disinformasi hendaknya tidak hanya digelar secara langsung, namun juga disebarkan di internet pula.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cTak hanya menggelar sosialisasi ke berbagai komunitas, tapi lewat media sosial, Bawaslu bersama kalangan muda, aktif melawan hoaks yang bertebaran,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n<p>Upaya lain yang dilakukan oleh bawaslu adalah mengimbau masyarakat untuk segera bisa melaporkan apabila terdapat informasi yang disinyalir mengandung muatan hoaks.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan adanya pelaporan, maka tentu politisasi SARA dan kampanye hitam akan bisa diantisipasi.<\/p>\n\n\n\n<p>Khikmatun menjelaskan bahwa masyarakat bisa secara bebas melaporkan dan laporan tersebut akan segera ditindalanjuti oleh Bawaslu hingga Kemkominfo.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cSilakan dicuplik melalui layar gawai, sertakan alamat link berita, segera laporkan ke media sosial Bawaslu Batang. Secara berjenjang kami akan melaporkan ke Bawaslu Jateng hingga Bawaslu RI, lalu diarahkan ke Kemenkominfo RI, agar link tersebut ditutup,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Secara konkret, upaya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu pada konten-konten di internet dan media sosial adalah menggunakan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cIni sebuah komunitas digital pengawasan partisipatif yang mengajak bergabung dalam satu forum. Di dalamnya ada pengawasan komunitas digital, literasi kepemiluan dan melawan kabar bohong,\u201d terangnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Batang, Agung Wisnu Barata menegaskan bahwa pihaknya akan menjalin sinergi dengan Bawaslu dalam memberikan rangkaian edukasi kepada masyarakat ketika bermedia sosial.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cLangkah pencegahan, saya bersama Bawaslu dan aparat penegak hukum akan bersinergi untuk memantaunya. Ada edukasi yang akan disampaikan bahwa dalam bermedia sosial harus lebih beretika,\u201d ujar dia.<\/p>\n\n\n\n<p>Pada kesempatan lain, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan bahwa dirinya sudah membentuk gugus tugas yang bertujuan untuk meminimalisir persebaran disinformasi di media sosial terkait Pemilu 2024.<\/p>\n\n\n\n<p>Bukan hanya disinformasi saja, namun terdapat beberapa hal yang patut diminimalisir lain seperti ujaran kebencian hingga isu politisasi SARA.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cGugus tugas tersebut dibentuk sebagai alat edukasi, sumber berita benar\/positif untuk meminimalisir hoaks,\u201d ucap Bagja.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2014 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan tegas akan terus melakukan pemantauan terhadap persebaran seluruh&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":11653,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-12325","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12325","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=12325"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12325\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12326,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12325\/revisions\/12326"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/11653"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=12325"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=12325"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=12325"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=12325"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}