{"id":13365,"date":"2023-05-17T15:17:47","date_gmt":"2023-05-17T15:17:47","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=13365"},"modified":"2023-05-17T15:17:48","modified_gmt":"2023-05-17T15:17:48","slug":"pengungkapan-korupsi-pembangunan-menara-bts-4g-komitmen-pemerintah-bersih-bersih-dan-naikan-ipk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2023\/05\/17\/pengungkapan-korupsi-pembangunan-menara-bts-4g-komitmen-pemerintah-bersih-bersih-dan-naikan-ipk\/","title":{"rendered":"Pengungkapan Korupsi Pembangunan Menara BTS 4G, Komitmen Pemerintah Bersih-Bersih dan Naikan IPK"},"content":{"rendered":"\n<p>Jakarta \u2013 Kejanggalan akan pembangunan menara BTS 4G telah terbukti nyata adanya, hal tersebut membuat Menkominfo Johnny G Plate resmi menjadi tersangka kasus korupsi.<\/p>\n\n\n\n<p>Diketahui bahwa sebelumnya memang sempat terjadi sejumlah kejanggalan yang disadari oleh pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).<\/p>\n\n\n\n<p>Tidak main-main, bahkan kejanggalan akan pengadaan proyek pembangunan BTS 4G tersebut diperkirakan merugikan negara hingga sebesar Rp 8 triliun.<\/p>\n\n\n\n<p>Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata sejumlah kejanggalan itu melibatkan Menkominfo Johnny mulai dari bagian perencanaan pengadaan tender, penganggaran, pencairan, realisasi proyek hingga pelaporan pertanggungjawaban keuangan.<\/p>\n\n\n\n<p>Lantas dengan telah terbuktinya menteri tersebut ikut serta dalam kasus ini, maka dirinya resmi ditetapkan sebagai seorang tersangka kasus korupsi.<\/p>\n\n\n\n<p>Penetapan tersangka Menkominfo itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung setelah dirinya diperiksa sebanyak tiga kali.<\/p>\n\n\n\n<p>Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan bahwa dari penetapan Menkominfo sebagai tersangka itu memang telah disertai berbagai bukti.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cTelah didapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan adanya penetapan Menkominfo sebagai tersangka korupsi tersebut, maka menandakan bahwa Pemerintah RI memang sangat serius untuk melakukan penegakan hukum, yakni melakukan penangkapan tersangka korupsi.<\/p>\n\n\n\n<p>Pasalnya memang sebelumnya juga telah terjadi berbagai macam penangkapan kasus korupsi yang bahkan melibatkan para pejabat dalam instansi pemerintahan.<\/p>\n\n\n\n<p>Maka dari itu, apresiasi sangat tinggi patut diberikan atas bagaimana keseriusan pemerintah tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Menko Polhukam Mahfud MD kemudian mengutarakan bahwa memang Pemerintah sangat serius untuk terus meningkatkan kualitas penerintahan.<\/p>\n\n\n\n<p>Bahkan data menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia terus mengalami penurunan dari sebelumnya di angka 38 kini menjadi 34.<\/p>\n\n\n\n<p>Mahfud MD kemudian juga mengakui bahwa memang masih banyak permasalahan birokrasi di Tanah Air dam penting untuk dibenahi.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKita akui, ini memang masalahnya masih banyak permainan di birokrasi. Ini kita harus tangani,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Pada awal Mei sendiri, Pemerintah telah membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam.<\/p>\n\n\n\n<p>Termasuk pula, Presiden Jokowi terus mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cPresiden sudah secara resmi mengajukan ke DPR melalui dua surat, tanggal 4 Mei 2023,\u201d kata Mahfud.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Kejanggalan akan pembangunan menara BTS 4G telah terbukti nyata adanya, hal tersebut membuat&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":13343,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-13365","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13365","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=13365"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13365\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13366,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13365\/revisions\/13366"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/13343"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=13365"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=13365"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=13365"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=13365"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}