{"id":14918,"date":"2023-08-02T13:59:38","date_gmt":"2023-08-02T13:59:38","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=14918"},"modified":"2023-08-02T13:59:39","modified_gmt":"2023-08-02T13:59:39","slug":"diksi-bajingan-tolol-komunikolog-emrus-sihombing-contoh-demokrasi-yang-kebablasan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2023\/08\/02\/diksi-bajingan-tolol-komunikolog-emrus-sihombing-contoh-demokrasi-yang-kebablasan\/","title":{"rendered":"Diksi \u201dBajingan-Tolol\u201d, Komunikolog Emrus Sihombing: Contoh Demokrasi Yang Kebablasan"},"content":{"rendered":"\n<p>Komunikolog Universitas Pelita Harapan, Dr Emrus Sihombing menyebut bahwa setiap negara mesti memiliki sistem demokrasi, dan Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem demokrasi yang berasaskan nilai-nilai Pancasila.<\/p>\n\n\n\n<p>Hal tersebut diungkapkannya dalam salah satu stasiun televisi nasional yang bertajuk \u201dMenjaga Demokrasi Yang Beretika\u201d pada Rabu, 2 Agustus 2023.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia menyebut bahwa demokrasi Indonesia harus berdasarkan Pancasila yang didalamnya terdapat nilai \u201dberadab\u201d sehingga demokrasi Indonesia haruslah yang beradab.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201dKita tentu menganut demokrasi, namun bukan yang liberal, namun berasas nilai Pancasila. Di dalamnya ada kata beradab, sehingga demokrasi yang kita akui adalah demokrasi yang beradab,\u201d ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (02\/08\/2023).<\/p>\n\n\n\n<p>Belakangan ini muncul diksi \u201dbajingan-tolol\u201d dalam bentuk kritik. Dr. Emrus menyebut bahwa diksi itu tidaklah pantas dan tidak beretika jika didasarkan atas nilai-nilai Pancasila. Ia menganggap diksi tersebut tidak sesuai dengan demokrasi yang diterapkan di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201dSaya melihat ada diksi yang muncul akhir pekan ini yang tidak tepat, inilah contoh demokrasi yang kebablasan seperti adanya diksi \u2018bajingan-tolol\u2019. Tentunya apa yang disampaikan dengan diksi itu sama sekali tidak pas,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dr. Emrus mengatakan, Diksi yang diungkapkan untuk mengkritik haruslah mengandung makna yang produktif, bukan malah menjatuhkan. Menurutnya, kritik yang dilontarkan haruslah berdasarkan nilai-nilai etika yang berlaku di masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201dKita harus pisahkan antara kritik yang produktif dan kritik yang dibungkus dengan agenda\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201dMenurut saya, dari sudut ilmu komunikasi dan ilmu lain tentunya pesan tersebut sangat tidak tepat, penerapan ilmu pengetahuan tidak boleh lepas dari nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, di relasi antar manusia,\u201d lanjutnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Soal pernyataan Rocky Gerung yang mengkritik presiden dengan diksi \u201dbajingan-tolol\u201d, Dr. Emrus menyebut bahwa dia kerap mengungkapkan kritik tidak produktif ke Presiden Jokowi.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu Ia menerangkan, kritik yang dilontarkan tersebut merupakan bentuk dari penghinaan dan merendahkan. Tidak hanya merendahkan presiden namun juga merendahkan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201dMenurut pandangan saya, saya berpendapat bahwa itu adalah merendahkan orang lain. Bukan hanya Presiden Jokowi, namun dia juga merendahkan para pemirsanya dan merendahkan dirinya sendiri. Padahal dalam konumikasi hendaknya kita harus berposisi egaliter dan ada kesetaraan,\u201d terangnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Komunikolog Universitas Pelita Harapan, Dr Emrus Sihombing menyebut bahwa setiap negara mesti memiliki sistem demokrasi,&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":14923,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[16],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-14918","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-polhukam"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14918","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=14918"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14918\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":14924,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14918\/revisions\/14924"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/14923"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=14918"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=14918"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=14918"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=14918"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}