{"id":18654,"date":"2023-12-20T03:32:35","date_gmt":"2023-12-20T03:32:35","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=18654"},"modified":"2023-12-20T03:32:36","modified_gmt":"2023-12-20T03:32:36","slug":"ketua-himapala-universitas-muhammadiyah-kupang-generasi-muda-waspada-ancaman-radikalisme-jelang-pemilu-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2023\/12\/20\/ketua-himapala-universitas-muhammadiyah-kupang-generasi-muda-waspada-ancaman-radikalisme-jelang-pemilu-2024\/","title":{"rendered":"Ketua Himapala Universitas Muhammadiyah Kupang: Generasi Muda Waspada Ancaman Radikalisme Jelang Pemilu 2024"},"content":{"rendered":"\n<p>Kupang \u2013 Ketua Himapala Universitas Muhammadiyah Kupang, Indra Ramadhan, secara tegas menyampaikan pesan kepada generasi muda untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tumbuh suburnya gerakan radikal dan terorisme menjelang Pemilu 2024. Dalam sebuah pernyataan yang diliput media online start-up Jurnal Pertiwi, Indra menyoroti penggunaan politik identitas, penyebaran hoaks, dan politisasi agama sebagai taktik kelompok radikal untuk meraih dukungan elektoral.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cPengalaman Pemilu sebelumnya, khususnya pada tahun 2014 dan 2019, menunjukkan adanya kelompok radikal yang menggunakan momentum pesta demokrasi untuk memperjuangkan cita-citanya mengganti ideologi Pancasila dengan sistem khilafah,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Modus operandi mereka melibatkan politik identitas, produksi hoaks, penyebaran kebencian, dan politisasi agama. Semua ini diarahkan untuk meraih dukungan elektoral dan menciptakan ketidakstabilan dalam masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cMaka, sangat penting bagi generasi muda untuk mengenali ciri-ciri orang atau kelompok yang menganut paham radikal. Masa depan Indonesia, terutama dalam menghadapi visi Indonesia Emas 2045, berada di tangan generasi muda,\u201d tambah Indra.<\/p>\n\n\n\n<p>Oleh karena itu, pemahaman dan pengawasan terhadap media sosial juga menjadi krusial agar tidak menjadi tempat subur bagi narasi-narasi intoleran dan ujaran kebencian.<\/p>\n\n\n\n<p>Muhammad Saleh, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Kupang, juga mengambil sikap kritis terhadap penggunaan isu radikalisme dalam panggung politik menjelang Pemilu 2024.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cIsu ini telah menjadi sorotan utama dalam dunia politik hingga kehidupan masyarakat, dan seringkali digunakan untuk kepentingan politik maupun politisasi,\u201d pungkas Muhammad.<\/p>\n\n\n\n<p>Muhammad menyoroti bahwa atmosfer kompetisi perebutan kekuasaan dapat memicu pengangkatan isu radikalisme untuk mengalihkan perhatian dan menciptakan ketakutan di masyarakat. Politisasi isu ini, menurutnya, dapat merusak secara komprehensif dan obyektif, mengancam partisipasi demokratis masyarakat dalam pemilihan umum.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cIsu radikalisme sering muncul dari latar belakang sosial dan ekonomi yang kompleks. Kritiknya terhadap pendekatan yang hanya fokus pada aspek agama atau ideologi menjadi sorotan penting. Pendekatan yang holistik, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan pendidikan, perlu diterapkan dalam upaya pencegahan radikalisme,\u201d jelas Muhammad.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam hal pemberitaan, pemahaman, dan penanganan isu radikalisme, Muhammad mengajukan perlunya pendekatan yang akurat, proporsional, serta menjaga keseimbangan antara keamanan dan kebebasan. Dia menegaskan bahwa pencegahan harus berbasis inklusi, bukti, dan berfokus pada pencegahan, melibatkan pemerintah, TNI, Polri, pemimpin partai politik, dan masyarakat, termasuk pemuda, untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan persatuan dalam kerangka kepentingan bersama.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kupang \u2013 Ketua Himapala Universitas Muhammadiyah Kupang, Indra Ramadhan, secara tegas menyampaikan pesan kepada generasi&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":18655,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[16],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-18654","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-polhukam"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18654","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=18654"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18654\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":18657,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18654\/revisions\/18657"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/18655"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=18654"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=18654"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=18654"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=18654"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}