{"id":20671,"date":"2024-03-20T02:52:41","date_gmt":"2024-03-20T02:52:41","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=20671"},"modified":"2024-03-20T02:52:44","modified_gmt":"2024-03-20T02:52:44","slug":"cegah-polarisasi-yang-rusak-persatuan-pemuda-ajak-junjung-kondusivitas-pasca-pemilu-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2024\/03\/20\/cegah-polarisasi-yang-rusak-persatuan-pemuda-ajak-junjung-kondusivitas-pasca-pemilu-2024\/","title":{"rendered":"Cegah Polarisasi yang Rusak Persatuan, Pemuda Ajak Junjung Kondusivitas Pasca Pemilu 2024"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jakarta \u2014 Guna mencegah polarisasi yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa, seluruh pihak harus menjunjung tinggi kondusivitas pasca Pemilu 2024.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Makassar, Ma\u2019ruf Pangewa menuturkan langkah yang bisa dilakukan masyarakat dalam menjaga kondusivitas pasca Pemilu 2024.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurutnya, untuk menjaga kondusivitas, maka penting bagi masyarakat mampu menjaga agar perbedaan pendapat yang bersifat niscaya tersebut tidak mengarah pada polarisasi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cMenjaga kondusivitas pasca Pemilu berarti menjaga agar perbedaan pendapat tidak mengarah pada polarisasi yang merusak persatuan dan kesatuan,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Namun tentunya, upaya penjagaan kondusivitas tersebut tidak akan mampu terlaksana jika hanya dibebankan pada beberapa pihak saja, melainkan harus diupayakan oleh semua pihak.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cHal ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari partai politik, lembaga pemerintah, lembaga penegak hukum, media, terutama masyarakat umum,\u201d ujar Ma\u2019ruf Pangewa.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Selain itu, dirinya menambahkan bahwa penting bagi masyarakat menyadari apapun hasil akhir Pemilu merupakan cerminan kehendak rakyat secara menyeluruh.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sehingga dengan demikian, semangat untuk bekerja sama dalam membangun bangsa Indonesia tidak luntur.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cPenting juga untuk menyadari bahwa hasil Pemilu adalah cerminan dari kehendak rakyat yang secara demokratis diwakili dalam Pemilihan Umum,\u201d ungkap Ketua PMII Makassar itu.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cMeskipun mungkin ada pihak yang menang dan kalah, namun yang utama adalah semangat untuk bekerja dalam membangun bangsa ini,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dengan memelihara semangat bersama dalam membangun bangsa, maka seluruh pihak dapat menjaga momentum positif dalam Pemilu untuk semakin memperkuat demokrasi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cTanggung jawab yang sama berada di pundak semua pihak tanpa memandang kemenangan atau kekalahan dalam Pemilu,\u201d ucap Ma\u2019ruf Pangewa.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cDengan memelihara semangat, dialog yang konstruktif dan menghargai keberagaman pendapat, kita dapat menjaga momentum positif pasca Pemilu untuk terus memperkuat demokrasi kita,\u201d imbuhnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Senada, Korda HMMI Sulsel-Bar, Muh. Ikbal Agus Arisandi juga menyampaikan bahwa terjadinya perbedaan pendapat dalam politik merupakan hal yang niscaya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cTentunya dalam politik, berbeda pendapat itu sering terjadi di lingkungan masyarakat, dan itu adalah hal yang tidak bisa dihindari,\u201d ungkapnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Maka dari itu, karena sangat lumrah terjadi perbedaan pendapat sehingga menyebabkan munculnya kemungkinan destabilitas politik pasca Pemilu 2024, yang harus mampu ditangani dengan koordinasi baik antarpihak.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cJadi untuk menghindari destabilisasi politik pasca Pemilu 2024 KPU dan TNI harus berperan aktif dalam menjaga destabilisasi. Polri dan Bawaslu berperan dalam menyosialisasikan bagaimana pentingnya berdamai pasca Pemilu,\u201d ujar Ikbal.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kabid Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Kota Makassar itu juga mengungkapkan bahwa masyarakat harus sadar dan paham bahwa menghargai perbedaan pendapat merupakan hal yang penting.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cTentunya masyarakat harus sadar dan paham bahwa setiap individu memiliki kebebasan dan hak berpendapat sehingga harus menghargai setiap pendapat orang lain,\u201d pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2014 Guna mencegah polarisasi yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa, seluruh pihak harus menjunjung tinggi kondusivitas pasca Pemilu 2024. Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Makassar, Ma\u2019ruf Pangewa menuturkan langkah yang bisa dilakukan masyarakat dalam menjaga kondusivitas pasca Pemilu 2024. Menurutnya, untuk menjaga kondusivitas, maka penting bagi masyarakat mampu menjaga agar [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":20664,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[16],"tags":[],"class_list":["post-20671","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-polhukam"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20671","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=20671"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20671\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/20664"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=20671"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=20671"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=20671"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}