{"id":28269,"date":"2024-11-09T09:24:55","date_gmt":"2024-11-09T09:24:55","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=28269"},"modified":"2024-11-09T09:24:55","modified_gmt":"2024-11-09T09:24:55","slug":"sinergi-antarlembaga-menjalankan-perintah-presiden-prabowo-dalam-pemberantasan-narkoba","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2024\/11\/09\/sinergi-antarlembaga-menjalankan-perintah-presiden-prabowo-dalam-pemberantasan-narkoba\/","title":{"rendered":"Sinergi Antarlembaga Menjalankan Perintah Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Narkoba"},"content":{"rendered":"\n<p>Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkomitmen menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan narkoba sebagai bagian dari program 100 hari Astacita.<\/p>\n\n\n\n<p>Terkait hal tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah menyoroti bahwa 90 persen narkoba yang masuk ke Indonesia berasal dari luar negeri, dengan Kepri sebagai salah satu wilayah rawan peredaran narkoba.<\/p>\n\n\n\n<p>&nbsp;&#8220;Indonesia sebagai negara maritim memiliki jalur-jalur tikus yang dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk memasukkan barang terlarang tersebut,&#8221; jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain faktor geografis, tantangan juga muncul dari berkembangnya tempat hiburan malam dan adanya kampung yang menjadi pusat penimbunan narkoba. Di Batam, misalnya, Kampung Aceh di Muka Kuning sudah lama dikenal sebagai kawasan dengan masalah narkoba. Forkopimda Kepri mencanangkan perubahan wajah Kampung Aceh menjadi \u201cKampung Madani Bebas Narkoba\u201d sebagai upaya komprehensif untuk mengatasi masalah ini.<\/p>\n\n\n\n<p>Irjen Yan Fitri optimis bahwa transformasi Kampung Aceh akan menjadi langkah awal yang signifikan dalam memberantas peredaran narkoba di Kepri.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Kondisi Kampung Aceh yang padat dan semrawut harus diubah. Pencanangan ini menjadi prioritas karena terkait dengan program 100 hari Astacita Presiden,&#8221; katanya.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, Kajati Kepri Teguh Subroto mendukung penuh pencanangan tersebut dan menjelaskan bahwa Kejaksaan Tinggi telah berupaya maksimal memberikan efek jera.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Dalam sehari, ada empat kasus narkoba yang terdakwanya dituntut mati. Namun, hukuman berat ini belum cukup menekan peredaran narkoba di Kepri,&#8221; ujarnya. Menurut Teguh, perlu adanya sinergi yang kuat antar semua pemangku kepentingan dan elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba.<\/p>\n\n\n\n<p>Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Sugiarto Doso Saputro juga menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada aparat, namun juga pada masyarakat yang perlu diedukasi agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba.<\/p>\n\n\n\n<p>&nbsp;\u201cWarga Kampung Aceh harus bersama-sama mewujudkan kampung sehat madani. Jangan sampai aparat sibuk berantas narkoba, tapi masyarakatnya tidak mau berubah,\u201d ujar Sugiarto.<\/p>\n\n\n\n<p>Kolaborasi antara lembaga penegak hukum, instansi pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan dampak signifikan dalam pemberantasan narkoba. Dengan pencanangan Kampung Aceh sebagai \u201cKampung Madani Bebas Narkoba,\u201d Forkopimda Kepri berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan mendukung tujuan besar generasi emas 2045. []<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkomitmen menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-28269","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/28269","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=28269"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/28269\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":28278,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/28269\/revisions\/28278"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=28269"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=28269"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=28269"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=28269"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}