{"id":28722,"date":"2024-11-22T22:53:30","date_gmt":"2024-11-22T22:53:30","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=28722"},"modified":"2024-11-22T22:53:30","modified_gmt":"2024-11-22T22:53:30","slug":"pemerintahan-prabowo-gibran-hapus-utang-umkm-tokoh-ntt-langkah-nyata-menuju-kesejahteraan-bersama","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2024\/11\/22\/pemerintahan-prabowo-gibran-hapus-utang-umkm-tokoh-ntt-langkah-nyata-menuju-kesejahteraan-bersama\/","title":{"rendered":"Pemerintahan Prabowo-Gibran Hapus Utang UMKM, Tokoh NTT: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Bersama"},"content":{"rendered":"\n<p>Pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan keberpihakannya kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kebijakan penghapusan utang yang disertai pendampingan komprehensif.<\/p>\n\n\n\n<p>Langkah tersebut mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Noviany Ivon Sulaiman, Pendiri Yayasan Nusantara Timur Sejahtera sekaligus penggerak Komunitas Kitapun Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).<\/p>\n\n\n\n<p>Noviany menilai penghapusan utang UMKM yang dilakukan oleh Presiden Prabowo merupakan langkah nyata dalam mendorong kesejahteraan bersama.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan harapan baru bagi para pelaku usaha yang sempat terpuruk.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Pada dasarnya, kami benar-benar bersyukur penghapusan utang itu benar-benar terjadi,&#8221; ungkap Noviany.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain penghapusan utang, Pemerintahan Prabowo-Gibran juga menghadirkan program pendampingan dan pemasaran yang dirancang untuk membantu UMKM kembali bangkit.<\/p>\n\n\n\n<p>Tokoh NTT tersebut menilai upaya tersebut jauh lebih efektif dibandingkan memulai UMKM baru yang risikonya cenderung lebih besar.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan adanya kebijakan strategis pemerintah tersebut, menurut Noviany, bukan tidak mungkin akan mampu memberikan pondasi kuat bagi UMKM untuk bangkit lebih cepat.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Pemerintah memberikan pondasi yang kuat bagi UMKM agar mereka bisa bangkit lebih cepat,&#8221; tambahnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih lanjut, Noviany menggarisbawahi pentingnya peran pendampingan dalam memastikan keberlanjutan UMKM.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurutnya, program seperti ini membutuhkan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;UMKM membutuhkan orang tua angkat dan pendampingan, seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran. Kerja sama yang lebih intens antara swasta dan pemerintah sangat dibutuhkan,&#8221; tegasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Noviany juga menilai bahwa penghapusan utang tersebut mampu meningkatkan motivasi pelaku usaha.<\/p>\n\n\n\n<p>Beban finansial yang berkurang memungkinkan mereka untuk lebih fokus dalam meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, serta memperluas pasar.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar peduli terhadap pemerataan ekonomi dan pertumbuhan UMKM,&#8221; jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan adanya kebijakan penghapusan utang dan pendampingan yang terpadu, pemerintahan Presiden RI kedelapan optimis dapat membawa UMKM menuju pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p>Langkah tersebut sekaligus membuktikan bahwa Pemerintahan Prabowo-Gibran memang memiliki visi besar untuk memberdayakan pelaku usaha kecil di seluruh pelosok negeri.<br>**<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan keberpihakannya kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kebijakan penghapusan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-28722","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/28722","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=28722"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/28722\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":28725,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/28722\/revisions\/28725"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=28722"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=28722"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=28722"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=28722"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}