{"id":28874,"date":"2024-11-26T05:34:29","date_gmt":"2024-11-26T05:34:29","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=28874"},"modified":"2024-11-26T05:34:30","modified_gmt":"2024-11-26T05:34:30","slug":"pemerintahan-prabowo-gibran-perketat-pengawasan-perbatasan-untuk-cegah-narkoba-masuk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2024\/11\/26\/pemerintahan-prabowo-gibran-perketat-pengawasan-perbatasan-untuk-cegah-narkoba-masuk\/","title":{"rendered":"Pemerintahan Prabowo- Gibran Perketat Pengawasan Perbatasan Untuk Cegah Narkoba Masuk"},"content":{"rendered":"\n<p>Jakarta &#8211; Pemerintahan Presdien Prabowo dan Wapres Gibran semakin memperketat pengawasan perbatasan untuk mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Hal ini menjadi perhatian utama setelah terungkapnya metode penyelundupan sabu senilai Rp 583 miliar dari Afghanistan yang berhasil masuk ke Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald, Parlaungan Simanjuntak, mengungkapkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diduga kuat dibawa melalui jalur laut.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Kita yakini narkotika ini langsung dibawa dari Afghanistan, berdasarkan beberapa tulisan dan cap stempel yang ada di dalam kotak. Dari laut, kemudian melewati jalur darat, mulai dari Aceh sampai Jakarta.&#8221; Ungkapnya<\/p>\n\n\n\n<p>Keberhasilan pengiriman narkoba ini semakin memicu kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat di perbatasan Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, menambahkan bahwa pengiriman narkotika ini masuk melalui yang selama ini sudah dikenal sebagai jalur penyelundupan ilegal.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Jalur Aceh memang sudah umum, dan di jalur laut itu bukan pelabuhan resmi. Sepanjang Aceh, itu semuanya jalur tikus,&#8221; ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Rusman mengungkapkan bahwa meskipun Bea Cukai dan pihak terkait selalu melakukan operasi untuk menangkap pelaku penyelundupan, masih banyak jalur yang belum sepenuhnya dapat dijaga dengan baik.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Kami bersama Bea Cukai selalu stand by di sana untuk menangkap,&#8221; tambahnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, Rusman juga menekankan pentingnya menjaga keamanan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di sepanjang pantai timur Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Jika lewat jalur laut resmi, risiko masuknya barang haram sangat kecil karena ada alat pemeriksaan seperti X-ray. Tapi jika melalui pelabuhan tidak resmi, operasinya lebih sulit,&#8221; jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Untuk itu, Bareskrim Polri, bersama kementerian terkait, telah membentuk Satgas khusus untuk menangani permasalahan narkoba di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Wadirtipid Narkoba Bareskrim Kombes Arie Ardian Rishadi menegaskan bahwa penguatan pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia, baik resmi maupun ilegal, akan menjadi prioritas.<\/p>\n\n\n\n<p>Arie menyatakan, &#8220;Kita langsung diinstruksikan untuk melakukan penguatan di pintu-pintu masuk, baik itu pintu masuk resmi maupun yang ilegal, karena garis pantai sepanjang pantai timur Pulau Sumatera itu merupakan pintu masuk narkoba.&#8221;<\/p>\n\n\n\n<p>Arie juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengarahkan seluruh jajaran kepolisian, terutama di daerah-daerah yang rawan menjadi jalur penyelundupan, seperti Aceh, Riau, Palembang, Lampung, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara, untuk meningkatkan pengawasan.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Kami sudah memberikan penekanan kepada Polda-Polda di garis terluar, termasuk di Pelabuhan Ratu dan Anyer, yang juga menjadi atensi kita,&#8221; ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan Indonesia terhadap ancaman narkoba, dengan mengoptimalkan pengawasan di seluruh wilayah yang rawan menjadi jalur masuk narkotika.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta &#8211; Pemerintahan Presdien Prabowo dan Wapres Gibran semakin memperketat pengawasan perbatasan untuk mencegah penyelundupan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-28874","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/28874","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=28874"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/28874\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":28875,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/28874\/revisions\/28875"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=28874"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=28874"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=28874"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=28874"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}