{"id":29067,"date":"2025-02-24T14:12:12","date_gmt":"2025-02-24T14:12:12","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=29067"},"modified":"2025-02-24T14:12:12","modified_gmt":"2025-02-24T14:12:12","slug":"pengamat-apresiasi-bpi-danantara-pondasi-baru-penguatan-ekonomi-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/02\/24\/pengamat-apresiasi-bpi-danantara-pondasi-baru-penguatan-ekonomi-indonesia\/","title":{"rendered":"Pengamat Apresiasi BPI Danantara, Pondasi Baru Penguatan Ekonomi Indonesia"},"content":{"rendered":"\n<p>Jakarta \u2013 Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) diharapkan menjadi instrumen utama dalam mendorong investasi dan penguatan ekonomi nasional. Dengan mandat langsung dari Presiden, Danantara bertugas mengelola aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai 900 miliar USD, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa Danantara merupakan badan yang diawasi secara ketat karena melibatkan berbagai pihak dalam pengelolaannya. \u201cKarena nanti semua terlibat, karena ini kita lapor langsung ke Presiden. Itu tidak ada yang paling lebih tinggi lagi laporannya pertanggung jawaban ke Bapak Presiden,\u201d ujar Rosan.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, Rosan menekankan bahwa transparansi merupakan prinsip utama dalam pengelolaan Danantara. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden agar lembaga ini bersifat terbuka terhadap berbagai pihak. \u201cPesan Bapak Presiden, bahwa kita ini selalu harus bisa terbuka, dan kita sih terbuka gitu ya,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan aset yang dikelola sebesar 900 miliar USD, Danantara tidak hanya mengundang investasi masuk ke Indonesia, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam investasi bersama dengan mitra asing. \u201cKarena kita tidak hanya minta mereka untuk masuk ke Indonesia, tapi kita juga invest bareng dengan mereka. Jadi istilahnya we put skin off the game,\u201d jelas Rosan.<\/p>\n\n\n\n<p>Langkah pembentukan Danantara pun mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani, menilai Danantara sebagai terobosan strategis dalam memperkuat BUMN. \u201cDanantara menjadi sebuah langkah terobosan dari Presiden Prabowo menjadi pondasi penguatan perusahaan milik negara,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih lanjut, Ajib juga berharap agar Danantara dapat membangun kolaborasi yang saling menguntungkan dengan sektor swasta. \u201cHarapannya, Danantara bisa kolaborasi secara mutualistik dengan private sector,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Senada dengan Ajib, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, melihat Danantara sebagai akselerator transformasi ekonomi menuju visi Indonesia Emas 2045. \u201cTentu bisa menjadi akselerator (Indonesia Emas). Makanya memang harus segera dimulai,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Tauhid juga menekankan pentingnya pengelolaan investasi yang berkualitas agar memberikan dampak signifikan terhadap aset negara. \u201cKalau investasinya bagus secara finansial dan ekonomi, tentu akan memberi kontribusi pada pengelolaan aset negara yang cukup besar,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan hadirnya Danantara, Indonesia diharapkan mampu meningkatkan daya saing investasi serta mempercepat pertumbuhan ekonomi. Selain memastikan optimalisasi aset BUMN, Danantara juga berperan dalam menarik investor global dengan skema kemitraan yang kuat dan transparan.<\/p>\n\n\n\n<p>Melalui mekanisme investasi bersama, Danantara berupaya memberikan kepastian dan keamanan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Dengan pengelolaan yang diawasi secara ketat dan bersifat terbuka, badan ini diyakini dapat memperkuat fundamental ekonomi nasional serta mendorong pencapaian visi Indonesia Emas&nbsp;2045.&nbsp;[-red]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) diharapkan menjadi instrumen utama dalam&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-29067","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29067","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=29067"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29067\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":29083,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29067\/revisions\/29083"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=29067"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=29067"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=29067"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=29067"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}