{"id":29382,"date":"2025-03-05T16:49:42","date_gmt":"2025-03-05T16:49:42","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=29382"},"modified":"2025-03-05T16:49:42","modified_gmt":"2025-03-05T16:49:42","slug":"komitmen-pemerintah-dalam-menciptakan-iklim-kondusif-bagi-ekonomi-kreatif","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/03\/05\/komitmen-pemerintah-dalam-menciptakan-iklim-kondusif-bagi-ekonomi-kreatif\/","title":{"rendered":"Komitmen Pemerintah dalam Menciptakan Iklim Kondusif bagi Ekonomi Kreatif"},"content":{"rendered":"\n<p>JAKARTA \u2013 Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di berbagai daerah. Sejumlah kebijakan dan inisiatif telah dilakukan guna mendorong potensi seni, budaya, dan industri kreatif agar semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal maupun nasional.<\/p>\n\n\n\n<p>Salah satu langkah konkret diambil oleh Komisi II DPRD Kota Cirebon yang menghadiri Forum Perangkat Daerah Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cirebon. Dalam forum tersebut, Ketua Komisi II, M. Handarujati Kalamullah (Andru), menekankan pentingnya perencanaan yang harmonis dengan progres Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cAda empat prinsip utama dalam perencanaan pembangunan, yakni tertib perencanaan, tertib administrasi, tertib pelaksanaan, dan tertib evaluasi. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi seni dan budaya di Kota Cirebon.\u201d ujar Andru.<\/p>\n\n\n\n<p>Sejalan dengan itu, di Kota Blitar, Komisi II DPR RI yang diwakili Romy Soekarno menyatakan komitmennya dalam menjadikan Istana Gebang sebagai pusat pengembangan seni, budaya, dan UMKM.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cDengan adanya pusat kreatif ini, pelaku seni dan UMKM diharapkan dapat lebih berkembang dan memperoleh akses pasar yang lebih luas,\u201d kata Romy.<\/p>\n\n\n\n<p>Di tempat lain, upaya peningkatan ekonomi kreatif juga akan diselenggarakan Festival Kreatif oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel. Plt Kepala Disbudpar Sumsel, Pandji Tjahjanto, menyebutkan bahwa acara ini bertujuan untuk memperluas subsektor ekonomi kreatif yang selama ini masih terbatas pada kuliner, kriya, dan fesyen. Festival yang direncanakan pada Agustus mendatang akan mencakup pameran seni rupa, fotografi, dan berbagai kompetisi kreatif.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cUpaya ini diharapkan dapat semakin menarik wisatawan dan meningkatkan potensi pariwisata Sumsel yang tahun lalu mengalami peningkatan kunjungan sebesar 65,02%.\u201d ujar Pandji.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, Kota Kupang juga terus mengembangkan ekonomi kreatif dengan mengidentifikasi tiga subsektor unggulan, yaitu kriya, kuliner, dan fesyen. Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Kota Kupang, Maria M. Loudoe, mengatakan bahwa pihaknya telah memverifikasi sebanyak 460 jenis usaha di bidang ekonomi kreatif hingga akhir 2024.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cPemerintah daerah juga mendorong kerja sama dengan pihak swasta dan akademisi untuk mempercepat pengembangan ekosistem kreatif di Kota Kupang.\u201d kata Maria.<\/p>\n\n\n\n<p>Berbagai langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat dan daerah terus berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. Dengan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan sektor ekonomi kreatif di Indonesia dapat semakin maju dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>(*\/rls)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2013 Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi kreatif&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-29382","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29382","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=29382"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29382\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":29396,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29382\/revisions\/29396"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=29382"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=29382"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=29382"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=29382"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}