{"id":29465,"date":"2025-03-10T06:37:55","date_gmt":"2025-03-10T06:37:55","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=29465"},"modified":"2025-03-10T06:37:56","modified_gmt":"2025-03-10T06:37:56","slug":"presiden-prabowo-gaspol-program-3-juta-rumah-gandeng-swasta-dan-perbankan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/03\/10\/presiden-prabowo-gaspol-program-3-juta-rumah-gandeng-swasta-dan-perbankan\/","title":{"rendered":"Presiden Prabowo Gaspol Program 3 Juta Rumah Gandeng Swasta dan Perbankan"},"content":{"rendered":"\n<p>Jakarta \u2013 Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam mewujudkan program pembangunan 3 juta rumah. Besarnya kebutuhan dana dan ketersediaan lahan menjadi tantangan utama dalam implementasi program ini.<\/p>\n\n\n\n<p>Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyebut bahwa angka backlog perumahan tinggi yakni sebesar 12,7 juta unit berdasarkan data Kementerian PUPR pada 2023.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cArtinya masih banyak saudara-saudara kita yang belum memiliki rumah layak huni. Untuk itu, kita dorong pihak swasta untuk berkontribusi, termasuk industri yang membangun perumahan untuk karyawannya,\u201d ujar Menteri Ara.<\/p>\n\n\n\n<p>Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah mengajak swasta, pengembang, dan sektor industri untuk ikut serta dalam pembangunan rumah rakyat.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cSaya mendorong swasta, pengembang, pengusaha sektor lain untuk bersama, bergotong-royong membangun rumah untuk rakyat,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam upaya menyukseskan program ini, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menugaskan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung pembiayaan perumahan.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cSaya dengar akan ada perintah untuk mendukung. Saya dengar dari pengambil keputusan,\u201d ujar Hashim.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain bank BUMN, program ini juga akan mendapat dukungan dari investor asing dan Bank Indonesia. Hashim menyebut bahwa prospek permintaan (demand) perumahan di Indonesia sangat tinggi, sehingga program ini bisa menjadi solusi bagi 37 juta keluarga yang membutuhkan rumah layak huni.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cDi Indonesia dananya ada, tapi terpencar-pencar. Ada di BPJS, SBN, dan BI. Ternyata besar sekali dana likuiditas kita yang tidak dipakai untuk ekonomi riil,\u201d ungkapnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Hashim juga menyebutkan bahwa Bank Indonesia siap mengucurkan Rp130 triliun untuk mendukung pembiayaan program ini, meskipun mekanisme penyaluran dana masih akan dibahas lebih lanjut.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain pembangunan rumah baru, beberapa perusahaan juga mulai berkontribusi dengan membantu renovasi rumah tidak layak huni (Runtilahu) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.<\/p>\n\n\n\n<p>Head Industrial Estate Wilmar, Byron Oswald, menyatakan bahwa Wilmar Group telah menjalankan program perbaikan rumah tak layak huni di Serang, Banten, sejak 2024.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKami berharap program ini dapat memberikan dampak besar dan menciptakan efek berganda (multiplier-effect) bagi masyarakat,\u201d kata Byron.<\/p>\n\n\n\n<p>Renovasi ini mencakup pembuatan sanitasi, perbaikan sirkulasi udara, penguatan struktur bangunan, hingga pergantian atap. Selain itu, program ini juga membantu pembuatan dapur dan penambahan ruang agar rumah bisa dikategorikan sebagai hunian sehat dan layak huni.<\/p>\n\n\n\n<p>Program 3 juta rumah ini juga diharapkan dapat digunakan untuk merelokasi warga yang tinggal di daerah rawan banjir.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan keterlibatan pemerintah, swasta, perbankan, dan investor asing, program 3 juta rumah yang menjadi janji kampanye Presiden Prabowo diharapkan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p>[]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam mewujudkan program pembangunan 3 juta rumah. Besarnya&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-29465","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29465","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=29465"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29465\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":29487,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29465\/revisions\/29487"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=29465"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=29465"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=29465"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=29465"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}