{"id":29568,"date":"2025-03-12T14:48:25","date_gmt":"2025-03-12T14:48:25","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=29568"},"modified":"2025-03-12T14:48:26","modified_gmt":"2025-03-12T14:48:26","slug":"pemerintah-optimis-mampu-sejahterakan-masyarakat-lewat-ekonomi-biru","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/03\/12\/pemerintah-optimis-mampu-sejahterakan-masyarakat-lewat-ekonomi-biru\/","title":{"rendered":"Pemerintah Optimis Mampu Sejahterakan Masyarakat Lewat Ekonomi Biru"},"content":{"rendered":"\n<p>JAKARTA \u2013 Pemerintah terus mengoptimalkan penerapan ekonomi biru sebagai strategi utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sangat penting dalam mempercepat implementasi ekonomi biru guna mencapai ketahanan pangan dan kesejahteraan nelayan.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Trenggono mengajak kader Muhammadiyah untuk berperan aktif sebagai agen perubahan dalam implementasi kebijakan ekonomi biru.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cSaya mengajak kader-kader Muhammadiyah sebagai kaum cendekiawan muslim untuk mengakselerasi kebijakan ekonomi biru demi keberlanjutan sumber daya laut dan kesejahteraan masyarakat,\u201d ujar Trenggono.<\/p>\n\n\n\n<p>Kebijakan ekonomi biru yang diusung KKP menekankan ekologi sebagai panglima dengan program utama meliputi perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan berbasis kuota, pengembangan perikanan budidaya berkelanjutan, pengawasan kawasan pesisir dan pulau kecil, serta pengurangan sampah plastik di laut melalui program Bulan Cinta Laut.<\/p>\n\n\n\n<p>Dukungan terhadap ekonomi biru juga datang dari Anggota Komisi XII DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, bahwa hilirisasi ekonomi biru harus mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan inklusivitas ekonomi, dan memberikan keadilan bagi masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cPemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus memastikan bahwa hilirisasi ekonomi biru berdampak luas, tidak hanya pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga dalam menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan,\u201d ujar Christiany.<\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah menargetkan realisasi investasi sebesar Rp13.528 triliun dalam lima tahun mendatang dengan harapan dapat menciptakan 3,74 juta lapangan kerja baru. Presiden Prabowo Subianto juga telah mencanangkan 15 megaproyek hilirisasi pada 2025 untuk mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi biru dan hijau.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, mengapresiasi komitmen Gubernur Maluku dalam mendorong ekonomi biru sebagai strategi pembangunan daerah. Menurutnya, wilayah Indonesia Timur memiliki potensi besar di sektor kelautan yang perlu dimaksimalkan demi kesejahteraan rakyat.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cLaut kita luas, potensi perikanan dan pariwisatanya sangat menjanjikan. Paradigma ekonomi biru harus segera diterapkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,\u201d kata Saadiah.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai negara kepulauan terbesar yang memiliki luas perairan 6,4 juta km2, panjang garis pantai 108.000 km, 17.504 pulau, dan jumlah populasi penduduk 140 juta jiwa yang tinggal di kawasan pesisir, Indonesia harus menempatkan laut sebagai halaman depan sekaligus episentrum pembangunan nasional terutama untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan langkah-langkah strategis yang telah diterapkan, pemerintah optimis bahwa ekonomi biru akan menjadi solusi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian sumber daya laut untuk generasi mendatang.<br>(*\/rls)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2013 Pemerintah terus mengoptimalkan penerapan ekonomi biru sebagai strategi utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-29568","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29568","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=29568"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29568\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":29583,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29568\/revisions\/29583"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=29568"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=29568"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=29568"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=29568"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}