{"id":29572,"date":"2025-03-12T14:48:48","date_gmt":"2025-03-12T14:48:48","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=29572"},"modified":"2025-03-12T14:48:48","modified_gmt":"2025-03-12T14:48:48","slug":"dorong-perusahaan-bayar-thr-bentuk-apresasi-pemerintah-kepada-pengemudi-online","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/03\/12\/dorong-perusahaan-bayar-thr-bentuk-apresasi-pemerintah-kepada-pengemudi-online\/","title":{"rendered":"Dorong Perusahaan Bayar THR, Bentuk Apresasi Pemerintah Kepada Pengemudi Online"},"content":{"rendered":"\n<p>Jakarta \u2013 Presiden Prabowo Subianto meminta perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi, seperti ojek online (ojol) dan kurir, untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudi dan kurir mereka.<br>\u201cSeluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,\u201d ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya.<br>Menurut Presiden, saat ini terdapat sekitar 250 ribu pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif, sementara sekitar 1 hingga 1,5 juta lainnya berstatus sebagai pekerja paruh waktu.<br>\u201cUntuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,\u201d tambah Prabowo. Pemberian THR tersebut, lanjut Prabowo, harus dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.<br>Keputusan ini disampaikan setelah pertemuan dengan CEO PT Goto Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menginginkan agar THR bagi pengemudi ojek online diberikan dalam bentuk uang tunai. \u201cKami mintanya nanti dalam bentuk uang tunai,\u201d ujar Yassierli.<br>Pemberian THR kepada pengemudi online ini diharapkan dapat memberikan apresiasi kepada para mitra yang selama ini berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, terutama selama periode libur dan Idul Fitri. Menurut Presiden Prabowo, kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan kesejahteraan para pengemudi yang telah bekerja keras sepanjang tahun. Dengan adanya THR, diharapkan mereka dapat merayakan Hari Raya dengan lebih tenang dan sejahtera.<br>Keputusan ini juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap sektor ekonomi digital yang terus berkembang pesat di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil bagi semua pihak, termasuk pekerja di sektor layanan berbasis aplikasi. Seluruh pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menyukseskan kebijakan ini, agar para pengemudi online merasakan manfaat langsung dari apresiasi yang diberikan oleh perusahaan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Presiden Prabowo Subianto meminta perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi, seperti ojek online (ojol)&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-29572","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29572","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=29572"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29572\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":29587,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29572\/revisions\/29587"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=29572"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=29572"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=29572"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=29572"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}