{"id":32733,"date":"2025-05-07T04:42:28","date_gmt":"2025-05-07T04:42:28","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=32733"},"modified":"2025-05-07T04:42:28","modified_gmt":"2025-05-07T04:42:28","slug":"pembentukan-dewan-kesejahteraan-buruh-bentuk-perhatian-negara-kepada-kelompok-pekerja","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/05\/07\/pembentukan-dewan-kesejahteraan-buruh-bentuk-perhatian-negara-kepada-kelompok-pekerja\/","title":{"rendered":"Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Bentuk Perhatian Negara Kepada Kelompok Pekerja"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjawab aspirasi dan kebutuhan kalangan pekerja melalui rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Gagasan ini mendapat sambutan luas dari serikat pekerja, kalangan akademisi, hingga pengamat sosial, karena dinilai sebagai terobosan nyata untuk meningkatkan kualitas hidup para buruh Indonesia.<\/p>\n<p>Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengakomodasi usulan pembentukan dewan tersebut. Dewan ini akan beranggotakan unsur pemerintah, pimpinan buruh, dan akademisi.<\/p>\n<p>&#8220;Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional itu masukan dari kami dan disambut Presiden Prabowo. Ini merupakan langkah luar biasa dalam sejarah hubungan industrial di Indonesia,&#8221; ujar Andi Gani.<\/p>\n<p>Menurut Andi, fokus utama dewan ini adalah memperbaiki kesejahteraan buruh secara menyeluruh, mulai dari penyediaan perumahan, beasiswa pendidikan, hingga menyusun rekomendasi kebijakan kepada presiden terkait perlindungan buruh.<\/p>\n<p>\u201cDewan ini akan mempelajari keadaan terkini para pekerja dan memberikan nasihat strategis agar kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada buruh,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Keseriusan terhadap pembentukan dewan ini juga disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Pihaknya menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan siap menjalankan perintah eksekutif Presiden Prabowo dalam merealisasikan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh.<\/p>\n<p>\u201cDewan ini akan menjadi jaminan bahwa buruh tetap mendapat perhatian serius dari negara. Kami siap bekerja dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,\u201d tegas Immanuel.<\/p>\n<p>Sejalan dengan hal itu, Pengamat Sosial Kemasyarakatan sekaligus Ketua Dewan Pakar Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas), Serian Wijatno, menyebut pembentukan dewan ini sebagai langkah strategis menuju cita-cita besar Indonesia Emas 2045.<\/p>\n<p>\u201cPeran buruh sangat krusial dalam pembangunan nasional. Bonus demografi yang akan datang bisa menjadi berkah jika relasi antara pemerintah, buruh, dan dunia usaha terjalin harmonis,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Serian juga menekankan bahwa korelasi yang sehat antara pekerja dan pemerintah akan menciptakan iklim kerja yang kondusif, meningkatkan produktivitas nasional, serta mengurangi kesenjangan sosial.<\/p>\n<p>\u201cKeseriusan Presiden Prabowo membentuk dewan ini menunjukkan semangat kolaboratif dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang berkelanjutan,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>\u201cRencana ini harus dilihat secara positif. Penamaan satgas ini pun masih fleksibel, disesuaikan dengan tugas dan fungsi yang akan diemban,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Pembentukan DKBN merupakan bukti nyata bahwa negara hadir dan berpihak kepada kelompok pekerja. Komitmen Presiden Prabowo dalam membangun Indonesia dari fondasi kesejahteraan buruh patut diapresiasi. Untuk itu, seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha, diimbau memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini sebagai langkah awal menuju kehidupan buruh yang lebih sejahtera dan bermartabat.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjawab aspirasi dan kebutuhan kalangan pekerja melalui rencana&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":32752,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-32733","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/32733","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=32733"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/32733\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":32753,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/32733\/revisions\/32753"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/32752"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=32733"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=32733"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=32733"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=32733"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}