{"id":33602,"date":"2025-05-24T15:04:16","date_gmt":"2025-05-24T15:04:16","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=33602"},"modified":"2025-05-24T15:04:17","modified_gmt":"2025-05-24T15:04:17","slug":"judi-daring-menyebabkan-penurunan-produktivitas-dan-kesejahteraan-keluarga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/05\/24\/judi-daring-menyebabkan-penurunan-produktivitas-dan-kesejahteraan-keluarga\/","title":{"rendered":"Judi Daring Menyebabkan Penurunan Produktivitas dan Kesejahteraan Keluarga"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA &#8211; Fenomena Judi Daring di Indonesia kini bukan sekadar isu hukum, melainkan juga ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan kesejahteraan keluarga.<\/p>\n<p>Pengamat Kebijakan Publik dan CEO Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, menyatakan bahwa aktivitas ilegal ini lebih banyak merugikan masyarakat daripada menguntungkan negara.<\/p>\n<p>\u201cKeuntungan besar dari aktivitas ini hanya dinikmati oleh para bandar yang belum juga tersentuh hukum. Sementara masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah, harus menanggung dampaknya,\u201d ujar Achmad.<\/p>\n<p>Ia menyebut bahwa 80 persen dari 4,4 juta pelaku Judi Daring berasal dari kelompok ekonomi rentan.<\/p>\n<p>Menurutnya, uang yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan pokok, pendidikan, atau investasi keluarga, justru mengalir ke luar negeri melalui platform asing.<\/p>\n<p>\u201cJudi Daring menyebabkan kebocoran devisa dan memperburuk ketimpangan ekonomi. Daya beli masyarakat pun menurun drastis,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Tak hanya ekonomi, stabilitas rumah tangga juga terdampak. Banyak keluarga terjebak dalam utang karena anggota keluarganya kecanduan judi.<\/p>\n<p>\u201cHal ini berdampak pada produktivitas kerja, menyebabkan absensi, konflik internal perusahaan, bahkan meningkatkan kredit macet di sektor perbankan,\u201d tambah Achmad.<\/p>\n<p>Dari sisi psikologis, Ratih Ibrahim menekankan pentingnya peran keluarga dalam proses pemulihan korban.<\/p>\n<p>\u201cKeluarga itu sangat kuat. Mendengarkan tanpa menghakimi, memberi semangat, tapi juga tetap tegas adalah kunci,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Ia menyarankan agar keluarga juga mengambil peran dalam mengelola keuangan korban dan mengalihkan perhatian mereka ke aktivitas positif seperti olahraga atau kegiatan sosial.<\/p>\n<p>Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Nael Sumampouw, menyebut Judi Daring sebagai isu kesehatan global.<\/p>\n<p>\u201cDampaknya setara dengan narkoba dan alkohol. Apalagi bentuknya yang menyamar sebagai game membuat anak muda mudah terjebak,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Nael menambahkan bahwa Judi Daring memicu ketergantungan psikologis yang berbahaya, seperti gambler\u2019s fallacy, dan menyebabkan perasaan tidak berdaya atau learned helplessness.<\/p>\n<p>\u201cAnak muda kehilangan harapan dan merasa hidupnya tidak lagi berarti. Ini bahaya yang nyata,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Ketiganya sepakat bahwa untuk memerangi Judi Daring, diperlukan penegakan hukum yang tegas, literasi digital, dan penyediaan layanan rehabilitasi psikologis yang mudah diakses masyarakat.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA &#8211; Fenomena Judi Daring di Indonesia kini bukan sekadar isu hukum, melainkan juga ancaman&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":33607,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-33602","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33602","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=33602"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33602\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":33608,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33602\/revisions\/33608"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/33607"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=33602"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=33602"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=33602"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=33602"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}