{"id":33831,"date":"2025-06-01T11:43:57","date_gmt":"2025-06-01T11:43:57","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=33831"},"modified":"2025-06-01T11:44:00","modified_gmt":"2025-06-01T11:44:00","slug":"pemerintah-dorong-diversifikasi-ekspor-untuk-tambah-cadangan-devisa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/06\/01\/pemerintah-dorong-diversifikasi-ekspor-untuk-tambah-cadangan-devisa\/","title":{"rendered":"Pemerintah Dorong Diversifikasi Ekspor untuk Tambah Cadangan Devisa"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta &#8211; Pemerintah terus memperkuat strategi perdagangan luar negeri sebagai langkah antisipatif terhadap kebijakan tarif tinggi dari Amerika Serikat yang berpotensi mengganggu kinerja ekspor nasional sekaligus menambah devisa negara.<\/p>\n<p>Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan Indonesia tengah mempersiapkan mitigasi untuk menghadapi risiko penurunan ekspor ke Amerika Serikat dengan mendiversifikasi pasar tujuan ekspor.<\/p>\n<p>\u201cTentu kami bicara dengan mitra lain, salah satunya ke Uni Eropa. Kami akan segerakan supaya Indonesia-EU CEPA itu bisa diselesaikan. Kemarin kami dengan kawasan Eurasia juga punya target [kesepakatan dagang] sampai dengan Juni,\u201d kata Airlangga.<\/p>\n<p>Ia juga menyebut dukungan Australia yang menyatakan kesiapan untuk meningkatkan impor dari Indonesia.<\/p>\n<p>Selain itu, pemerintah mendorong keikutsertaan Indonesia dalam Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) sebagai bagian dari strategi memperluas pasar dan memperkuat posisi Indonesia di tengah dinamika global.<\/p>\n<p>\u201cKarena dengan aksesi CPTPP maka pasar Meksiko akan terbuka, pasar Inggris akan terbuka, dan beberapa lagi di negara Amerika Latin,\u201d tambah Airlangga.<\/p>\n<p>Menurutnya, langkah diversifikasi ekspor ini tidak hanya penting untuk menjaga lapangan kerja dan daya saing nasional, tetapi juga untuk memastikan penerimaan devisa dari ekspor tetap terjaga.<\/p>\n<p>Sektor-sektor padat karya seperti garmen, alas kaki, furnitur, dan perikanan menjadi perhatian utama, termasuk sektor elektronik yang belum sepenuhnya mendapatkan perlakuan tarif yang sama.<\/p>\n<p>\u201cSebagai contoh, HP itu sudah dibebaskan, demikian pula untuk semikonduktor. Tetapi belum semua daripada consumer goods elektronik, termasuk home appliance. Ini yang kami minta agar mendapatkan treatment yang sama,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, mengatakan kebijakan tarif baru dari AS dapat memberikan tekanan besar terhadap ekspor Indonesia dan stabilitas ekonomi nasional.<\/p>\n<p>\u201cKomisi XI mendorong langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada pasar-pasar besar seperti Amerika Serikat dengan mempercepat diversifikasi pasar ekspor,\u201d ujar Fauzi.<\/p>\n<p>Ia menekankan pentingnya dukungan fiskal bagi sektor-sektor terdampak serta evaluasi menyeluruh terhadap dampaknya pada penerimaan negara dan cadangan devisa.<\/p>\n<p>Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa pemerintah juga tengah memperkuat kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE).<\/p>\n<p>\u201cMasuk rekening khusus 100% (dari ekspor), sisa 20% itu selanjutnya di retensi dalam DHE selama 1 tahun,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Langkah ini ditujukan untuk memperkuat cadangan devisa nasional dan mendukung ketahanan ekonomi makro.****<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta &#8211; Pemerintah terus memperkuat strategi perdagangan luar negeri sebagai langkah antisipatif terhadap kebijakan tarif tinggi dari Amerika Serikat yang berpotensi mengganggu kinerja ekspor nasional sekaligus menambah devisa negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan Indonesia tengah mempersiapkan mitigasi untuk menghadapi risiko penurunan ekspor ke Amerika Serikat dengan mendiversifikasi pasar tujuan ekspor. \u201cTentu kami [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":33845,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-33831","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33831","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=33831"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33831\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":33846,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33831\/revisions\/33846"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/33845"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=33831"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=33831"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=33831"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}