{"id":33961,"date":"2025-06-04T04:54:52","date_gmt":"2025-06-04T04:54:52","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=33961"},"modified":"2025-06-04T04:54:53","modified_gmt":"2025-06-04T04:54:53","slug":"pemerintah-perkuat-daya-beli-lewat-5-insentif-strategis-senilai-rp-24-triliun","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/06\/04\/pemerintah-perkuat-daya-beli-lewat-5-insentif-strategis-senilai-rp-24-triliun\/","title":{"rendered":"Pemerintah Perkuat Daya Beli Lewat 5 Insentif Strategis Senilai Rp 24 Triliun"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2014 Pemerintah kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dengan meluncurkan lima paket insentif bernilai total Rp 24,44 triliun. Kebijakan ini dirancang secara matang untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.<\/p>\n<p>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan solusi konkret di tengah tantangan ekonomi global yang tidak menentu.<\/p>\n<p>\u201cLima paket ini adalah bentuk nyata keberpihakan kami kepada rakyat,\u201d kata Menkeu Sri Mulyani.<\/p>\n<p>Kelima paket insentif ini akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025 dan memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat luas, terutama kelompok yang paling membutuhkan. Pemerintah memberikan potongan harga signifikan di sektor transportasi: diskon tiket kereta sebesar 30 persen, pengurangan PPN untuk tiket pesawat sebesar 6 persen, serta diskon 50 persen untuk angkutan laut.<\/p>\n<p>\u201cKami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat dari kebijakan ini, khususnya menjelang libur sekolah,\u201d ujarnya<\/p>\n<p>Ia menambahkan bahwa kebijakan ini disusun agar menjangkau kelompok ekonomi bawah secara langsung dan nyata.<\/p>\n<p>Selain itu, diskon tarif tol sebesar 20 persen akan meringankan beban sekitar 110 juta pengendara selama masa libur sekolah. Penebalan bantuan sosial juga diberikan melalui tambahan Kartu Sembako dan bantuan beras kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat.<\/p>\n<p>\u201cPemerintah tidak tinggal diam. Kami menebalkan bantuan sosial agar masyarakat tetap terlindungi dari tekanan ekonomi,\u201d ungkap Sri Mulyani.<\/p>\n<p>Tak hanya itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 150 ribu per bulan juga disalurkan kepada 17 juta pekerja bergaji rendah dan guru honorer.<\/p>\n<p>\u201cBantuan ini langsung menyasar para pekerja rentan agar mereka bisa tetap menjalankan kehidupan secara layak,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan pentingnya insentif ini untuk memperkuat daya beli rakyat.<\/p>\n<p>\u201cLima insentif strategis ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga daya beli dan menggerakkan roda ekonomi nasional,\u201d ujar Airlangga.<\/p>\n<p>Ia menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan konkret masyarakat, terutama menjelang tahun ajaran baru dan libur sekolah.<\/p>\n<p>\u201cMomentum libur sekolah harus dimanfaatkan untuk mendorong perputaran ekonomi domestik,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan memanfaatkan program ini secara optimal.<\/p>\n<p>\u201cKami butuh dukungan seluruh masyarakat agar dampak dari program ini maksimal,\u201d imbuh Airlangga.<\/p>\n<p>Komitmen evaluasi berkala juga ditegaskan oleh pemerintah guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.<\/p>\n<p>[edRW]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2014 Pemerintah kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dengan meluncurkan lima&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":33980,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-33961","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33961","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=33961"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33961\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":33981,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33961\/revisions\/33981"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/33980"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=33961"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=33961"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=33961"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=33961"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}