{"id":34307,"date":"2025-06-13T08:19:34","date_gmt":"2025-06-13T08:19:34","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=34307"},"modified":"2025-06-13T08:19:35","modified_gmt":"2025-06-13T08:19:35","slug":"presiden-prabowo-reformasi-peradilan-lewat-kesejahteraan-hakim","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/06\/13\/presiden-prabowo-reformasi-peradilan-lewat-kesejahteraan-hakim\/","title":{"rendered":"Presiden Prabowo Reformasi Peradilan Lewat Kesejahteraan Hakim"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim dengan mengumumkan kenaikan gaji hingga 280 persen.<\/p>\n<p>Pernyataan ini disampaikan Presiden saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Jakarta.<\/p>\n<p>\u201cSaya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini saya umumkan bahwa gaji hakim akan dinaikkan demi meningkatkan kesejahteraan para hakim. Kenaikannya bervariasi sesuai golongan, dengan yang tertinggi mencapai 280 persen,\u201d ujar Presiden.<\/p>\n<p>Menurut Presiden, kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim golongan paling junior. Namun demikian, seluruh hakim akan tetap menerima peningkatan penghasilan secara signifikan.<\/p>\n<p>\u201cYang paling besar kenaikannya adalah hakim junior. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya akan terus memantau,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Presiden juga menyampaikan bahwa banyak hakim belum mendapatkan kenaikan gaji selama hampir dua dekade. Ia mengaku prihatin terhadap kondisi para penegak hukum yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas, termasuk belum memiliki rumah dinas.<\/p>\n<p>\u201cSaya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak, tidak punya rumah dinas. Perumahan sudah kita tertibkan dan akan segera dilaksanakan secara besar-besaran,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil. Ia yakin seluruh aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, TNI, dan kejaksaan akan bersinergi memperkuat sistem hukum nasional.<\/p>\n<p>\u201cDengan yudikatif yang kuat dan penegak hukum yang tegas, saya yakin kita bisa menertibkan negara ini dan membawa Indonesia menuju keberhasilan dengan sistem hukum yang baik,\u201d tegas Prabowo.<\/p>\n<p>Dalam acara yang sama, Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, menyampaikan bahwa jumlah hakim di Indonesia kini bertambah menjadi 8.711 orang setelah pengukuhan 1.451 calon hakim. Mereka terdiri dari calon hakim peradilan umum, agama, tata usaha negara, dan militer.<\/p>\n<p>Sunarto meminta para hakim baru menjaga integritas dan memulihkan kepercayaan publik yang sempat merosot akibat praktik korupsi.<\/p>\n<p>\u201cSaat ini peradilan menghadapi tantangan serius terkait kepercayaan publik karena ulah segelintir oknum. Karena itu, para hakim harus menjaga integritas sebagai benteng terakhir keadilan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Juru bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim harus diiringi dengan komitmen moral.<\/p>\n<p>\u201cKY berharap kenaikan gaji ini diikuti dengan integritas dan kemandirian para hakim,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Mukti juga menyatakan bahwa langkah pemerintah ini menunjukkan kepedulian terhadap aparat penegak hukum yang menjadi ujung tombak sistem peradilan.**<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim dengan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-34307","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34307","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=34307"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34307\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34308,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34307\/revisions\/34308"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=34307"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=34307"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=34307"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=34307"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}