{"id":34355,"date":"2025-06-14T23:49:43","date_gmt":"2025-06-14T23:49:43","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=34355"},"modified":"2025-06-14T23:49:43","modified_gmt":"2025-06-14T23:49:43","slug":"pemerintah-dorong-keterbukaan-informasi-sebagai-benteng-antikorupsi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/06\/14\/pemerintah-dorong-keterbukaan-informasi-sebagai-benteng-antikorupsi\/","title":{"rendered":"Pemerintah Dorong Keterbukaan Informasi sebagai Benteng Antikorupsi"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah terus mendorong keterbukaan informasi sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus sebagai upaya pencegahan korupsi.<\/p>\n<p>Hal ini ditegaskan oleh Asisten Deputi Koordinasi Peningkatan Pelayanan Publik KemenkoPolkam, Agung Pratistho, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pelayanan Informasi.<\/p>\n<p>Menurut Agung, penyediaan dan pelayanan informasi publik yang dilakukan secara proaktif dan responsif sangat penting untuk memperkuat tata kelola pelayanan informasi.<\/p>\n<p>\u201cPentingnya penyediaan dan pelayanan informasi publik secara proaktif dan responsif serta upaya penguatan tata kelola pelayanan informasi guna memberikan layanan informasi yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Namun, ia menyoroti bahwa pelayanan informasi publik di tingkat daerah masih menghadapi sejumlah hambatan.<\/p>\n<p>Di antaranya rendahnya kapasitas sumber daya manusia, belum optimalnya fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), lemahnya sistem dokumentasi dan arsip, hingga belum terintegrasinya layanan informasi secara digital.<\/p>\n<p>\u201cPemerintah daerah dituntut tidak hanya sekadar menyediakan informasi, tetapi juga memiliki sistem tata kelola informasi yang efektif, terstruktur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan,\u201d ujar Agung.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, penguatan sistem pelayanan informasi merupakan langkah sistematis untuk memperbaiki prosedur dan kualitas sumber daya yang digunakan pemerintah daerah.<\/p>\n<p>\u201cDengan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, lembaga terkait, dan masyarakat, diharapkan keterbukaan informasi dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan dan keputusan yang tepat,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha. Ia menyebut keterbukaan informasi publik sebagai inti dari demokrasi dan tata kelola yang baik.<\/p>\n<p>\u201cPentingnya kolaborasi dan peran tidak hanya dari unsur pemerintah namun dari semua pihak, baik itu dari kalangan masyarakat sipil, pers, LSM, maupun pelaku usaha untuk turut meningkatkan peran terhadap keterbukaan informasi publik,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, di Kalimantan Utara, upaya serupa juga dilakukan melalui rapat koordinasi keterbukaan informasi publik yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.<\/p>\n<p>Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltara, Pollymaart Sijabat, menekankan keterbukaan informasi sebagai pilar utama pemerintahan yang baik.<\/p>\n<p>\u201cIni adalah instrumen pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan di daerah,\u201d tegas Pollymaart.<\/p>\n<p>Ia menyatakan bahwa Pemprov Kaltara menargetkan masuk kategori informatif tahun ini.<\/p>\n<p>\u201cKita harus berbenah. Jangan hanya ikut serta dalam monitoring dan evaluasi, tapi benar-benar tingkatkan kualitas keterbukaan informasi,\u201d ujarnya.***<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah terus mendorong keterbukaan informasi sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-34355","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34355","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=34355"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34355\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34356,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34355\/revisions\/34356"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=34355"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=34355"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=34355"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=34355"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}