{"id":34412,"date":"2025-06-16T13:58:56","date_gmt":"2025-06-16T13:58:56","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=34412"},"modified":"2025-06-16T13:58:57","modified_gmt":"2025-06-16T13:58:57","slug":"pemerintah-terus-tingkatkan-kewaspadaan-potensi-karhutla","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/06\/16\/pemerintah-terus-tingkatkan-kewaspadaan-potensi-karhutla\/","title":{"rendered":"Pemerintah Terus Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Karhutla"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring memasuki musim kemarau tahun ini.<\/p>\n<p>Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, mengatakan pihaknya mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.<\/p>\n<p>\u201cMasyarakat di daerah rawan karhutla juga perlu mewaspadai suhu panas dan cuaca kering yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan,\u201d tutur Abdul.<\/p>\n<p>Ia menegaskan bahwa upaya mitigasi, seperti patroli terpadu dan pemadaman dini terhadap titik-titik api, harus dilakukan secara rutin, khususnya di wilayah rawan.<br \/>\nBNPB juga mengimbau masyarakat untuk tetap siaga, serta aktif mengikuti informasi cuaca dari sumber resmi. Bila menemukan titik api atau kondisi darurat, warga diminta segera melapor ke pihak berwenang.<\/p>\n<p>\u201cDalam penanganan karhutla, BNPB juga mengajak masyarakat agar selalu waspada, mengikuti perkembangan informasi cuaca dari sumber resmi. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak berwenang,\u201d ujar Abdul.<\/p>\n<p>Menurut Abdul, kesiapsiagaan atau upaya mitigasi perlu diperkuat, termasuk pelibatan aktif masyarakat di daerah rawan penting karena karhutla masih berpotensi meningkat dasarian ketiga Juni \u2013 sampai dengan puncak kemarau Juli-Agustus.<\/p>\n<p>Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengatakan luas karhutla nasional terus mengalami penurunan signifikan dalam satu dekade terakhir, berdasarkan data resmi Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cBerdasarkan data terkini mengenai tren penurunan karhutla, pada 2015 luas karhutla mencapai 2,6 juta hektare, turun menjadi 1,6 juta hektare pada 2019, lalu menurun kembali menjadi 1,1 juta hektare pada 2023,\u201d kata Menhut Raja Juli Antoni.<\/p>\n<p>Penurunan ini dinilai sebagai capaian penting hasil dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, hingga partisipasi masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cNamun capaian ini jangan sampai membuat kita lengah. Kita harus tetap siaga, tidak boleh sombong, dan terus memperkuat kesiapan menghadapi ancaman karhutla,\u201d tutur Menhut.<\/p>\n<p>Lanjut Menhut, perlunya sinergitas, disiplin dan kepedulian dari semua pihak agar karhutla tidak terjadi.<\/p>\n<p>\u201cKita tidak boleh main-main dengan ancaman karhutla. Perlu ada sinergi, disiplin, dan kepedulian semua pihak agar keberhasilan yang kita raih selama ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan,\u201d tutup Menhut.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring memasuki&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-34412","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34412","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=34412"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34412\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34413,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34412\/revisions\/34413"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=34412"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=34412"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=34412"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=34412"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}