{"id":34439,"date":"2025-06-17T00:51:23","date_gmt":"2025-06-17T00:51:23","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=34439"},"modified":"2025-06-17T00:51:24","modified_gmt":"2025-06-17T00:51:24","slug":"presiden-prabowo-ambil-alih-sengketa-4-pulau-masyarakat-diminta-tenang-dan-percayakan-proses","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/06\/17\/presiden-prabowo-ambil-alih-sengketa-4-pulau-masyarakat-diminta-tenang-dan-percayakan-proses\/","title":{"rendered":"Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau, Masyarakat Diminta Tenang dan Percayakan Proses"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.<\/p>\n<p>Langkah ini mendapat dukungan luas dari DPR RI, yang berharap penyelesaian ini berjalan secara objektif, tenang, dan tidak ditarik ke ranah politik.<\/p>\n<p>Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memutuskan untuk mengambil alih penuh persoalan tersebut setelah menjalin komunikasi dengan parlemen.<\/p>\n<p>\u201cHasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,\u201d ujar Dasco.<\/p>\n<p>Langkah cepat Presiden Prabowo juga diapresiasi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menelusuri asal-usul administrasi keempat pulau tersebut.<\/p>\n<p>\u201cSaya apresiasi langkah Pak Prabowo untuk mengambil permasalahan ini menjadi sikap Pemerintah Pusat. Karena kalau kita kaji dari berbagai data yang masuk ke kami memang argumentasinya sama-sama kuat,\u201d kata Dede.<\/p>\n<p>Menurut Dede, kepastian status geografis sangat penting karena akan berpengaruh terhadap tata kelola, pengakuan negara atas penduduk, dan legalitas administratif.<\/p>\n<p>Ia menyebut, baik Provinsi Aceh maupun Sumut memiliki argumentasi yang kuat berdasarkan sejarah dan kedekatan wilayah.<\/p>\n<p>\u201cKita juga sudah beri waktu, Pemerintah harus memediasi lagi masalah ini dengan berbagai pihak ya. Jadi jangan ditarik masuk ranah politik yang lebih luas lagi, harus kebijakan negara,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Di tempat terpisah, Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, turut menyatakan bahwa proses penyelesaian sedang berjalan.<\/p>\n<p>\u0093Saat ini, permasalahan empat pulau itu tengah dibahas oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Kita percayakan proses ini berjalan sesuai koridor administrasi, hukum, dan tata kelola pemerintahan,\u0094 ujarnya.<\/p>\n<p>Pemerintah menegaskan komitmen menjaga kedaulatan wilayah dan kedamaian antar daerah, sambil terus mengedepankan dialog yang adil dan solutif.**<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Langkah ini mendapat dukungan luas dari DPR RI, yang berharap penyelesaian ini berjalan secara objektif, tenang, dan tidak ditarik ke ranah politik. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memutuskan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-34439","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34439","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=34439"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34439\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34440,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34439\/revisions\/34440"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=34439"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=34439"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=34439"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}