{"id":34676,"date":"2025-06-22T14:43:11","date_gmt":"2025-06-22T14:43:11","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=34676"},"modified":"2025-06-22T14:43:11","modified_gmt":"2025-06-22T14:43:11","slug":"pemerintah-tingkatkan-perlindungan-wilayah-konservatif-raja-ampat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/06\/22\/pemerintah-tingkatkan-perlindungan-wilayah-konservatif-raja-ampat\/","title":{"rendered":"Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Wilayah Konservatif Raja Ampat"},"content":{"rendered":"<p>RAJA AMPAT \u0097 Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat perlindungan terhadap kawasan konservatif Raja Ampat, Papua Barat Daya.<\/p>\n<p>Salah satu langkah konkret yang sudah dilakukan, yakni adanya pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang yang dinilai berpotensi merusak kelestarian lingkungan.<\/p>\n<p>Langkah ini menjadi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap keberlanjutan ekosistem strategis nasional dan global.<\/p>\n<p>\u0093Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,\u0094 tegas Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.<\/p>\n<p>Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai upaya menjaga kawasan geopark Raja Ampat agar bisa tetap lestari dan terbebas dari berbagai upaya eksploitasi yang sama sekali tidak bertanggung jawab.<\/p>\n<p>Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyambut dengan positif adanya keputusan Presiden Prabowo Subianto itu.<\/p>\n<p>Ia menyebut bahwa langkah pencabutan IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampar sebagai wujud keberanian politik dan keberpihakan yang nyata terhadap kelestarian lingkungan.<\/p>\n<p>\u0093Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat,\u0094 ujar Bambang.<\/p>\n<p>Menurutnya, pencabutan izin di wilayah konservasi bukanlah akhir, melainkan justru menjadi awal dari komitmen baru negara dalam pemulihan ekologis.<\/p>\n<p>Ia juga menegaskan bahwa Raja Ampat sejatinya merupakan aset ekologis dunia yang wajib untuk terus dijaga keberlanjutannya.<\/p>\n<p>\u0093Langkah ini adalah pesan kuat bahwa Presiden ingin Indonesia maju dari sektor sumber daya alam dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap kelestarian lingkungan,\u0094 tegasnya.<\/p>\n<p>Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menambahkan bahwa pemerintah terus memantau kondisi di Raja Ampat dan melakukan penyesuaian dari berbagai kebijakan secara jauh kebih adaptif.<\/p>\n<p>\u0093Kita akan bertindak adaptif demi menjamin keberlangsungan pariwisata yang seimbang antara ekonomi, ekologi, dan budaya lokal,\u0094 ungkapnya.<\/p>\n<p>Widiyanti menegaskan bahwa spot-spot ikonik seperti Manta Point dan Cape Kri tetap dibuka, serta kini bisa menjadi tumpuan ekonomi bagi seluruh masyarakat lokal di sana.<\/p>\n<p>Pemerintah juga memperkuat sinergi dengan berbagai pihak secara lintas sektor seperti TNI\u0096Polri, tokoh adat, dan pemerintah daerah dalam menjaga kawasan konservasi tersebut sebagai warisan ekowisata dunia.<\/p>\n<p>Seluruh hal tersebut merupakan sebuah bukti nyata bahwa pemerintah tengah terus meningkatkan berbagai upaya perlindungan wilayah konservatif di Raja Ampat. (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>RAJA AMPAT \u0097 Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat perlindungan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":34588,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-34676","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34676","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=34676"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34676\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34677,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34676\/revisions\/34677"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/34588"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=34676"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=34676"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=34676"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=34676"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}