{"id":34729,"date":"2025-06-23T07:47:27","date_gmt":"2025-06-23T07:47:27","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=34729"},"modified":"2025-06-23T07:47:27","modified_gmt":"2025-06-23T07:47:27","slug":"hilirisasi-nikel-hijau-dorong-pertambangan-berkelanjutan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/06\/23\/hilirisasi-nikel-hijau-dorong-pertambangan-berkelanjutan\/","title":{"rendered":"Hilirisasi Nikel Hijau Dorong Pertambangan Berkelanjutan"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong hilirisasi nikel dengan pendekatan hijau guna mendukung pertambangan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan kepatuhan terhadap standar internasional.<\/p>\n<p>\u201cKami ke depan akan mendorong hilirisasi dengan baik, hilirisasi yang betul-betul hijau, yang bisa diterima di luar negeri,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Pernyataan ini merespons usulan moratorium izin tambang dan smelter nikel baru yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyusul kelebihan pasokan nikel di pasar global.<\/p>\n<p>Bahlil menyambut baik masukan tersebut, namun menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah dengan mempertimbangkan arah hilirisasi berkelanjutan.<\/p>\n<p>\u201cSaran seperti tadi silakan saja, tapi nanti kami dari pemerintah yang akan memutuskan,\u201d ucap Bahlil.<\/p>\n<p>Kementerian ESDM telah menyiapkan strategi pengelolaan harga mineral dan batu bara (minerba), termasuk penyesuaian produksi, penetapan harga patokan, serta pengawasan terhadap praktik pertambangan. Di sisi lain, semangat hilirisasi hijau juga tercermin dalam Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel Nasional yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional\/Bappenas.<\/p>\n<p>Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas, Leonardo A. A. T. Sambodo, mengatakan bahwa Indonesia menargetkan penurunan emisi dari industri nikel hingga 81 persen pada 2045.<\/p>\n<p>\u201cSebagai produsen 60 persen nikel dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk mendorong industri nikel yang rendah emisi dan berdaya saing tinggi. Ini menjadi bagian dari strategi menuju Net Zero Emissions sebelum 2060,\u201d ujar Leonardo.<\/p>\n<p>Peta jalan ini telah melibatkan lebih dari 30 perusahaan tambang dan smelter nikel di Sulawesi dan Maluku Utara, serta 15 kementerian\/lembaga dan akademisi. Empat strategi utama yang diusung meliputi efisiensi energi dan material, penggantian bahan bakar, substitusi material, serta penggunaan listrik rendah karbon\u2014yang dinilai sebagai prioritas karena sumber emisi terbesar berasal dari PLTU captive.<\/p>\n<p>\u201cDengan memanfaatkan potensi energi baru dan terbarukan seperti surya, angin, air, biomassa, dan hidrogen hijau, industri nikel bisa mengurangi ketergantungan pada batu bara,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Upaya hilirisasi hijau ini bukan hanya strategi teknis, melainkan agenda strategis nasional untuk menjadikan Indonesia pemimpin global dalam produksi nikel yang bertanggung jawab. Senior Climate Manager WRI Indonesia, Egi Suarga, menyebut bahwa jika tidak dilakukan intervensi, emisi industri nikel nasional dapat melonjak hingga 86 persen pada 2045.<\/p>\n<p>\u201cPenting untuk membentuk kebijakan harga energi rendah karbon yang kompetitif, serta menetapkan standar nikel hijau Indonesia agar proses produksi mengacu pada penggunaan energi bersih dan batas emisi gas rumah kaca,\u201d ujar Egi.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah akan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-34729","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34729","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=34729"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34729\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34730,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34729\/revisions\/34730"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=34729"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=34729"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=34729"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=34729"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}