{"id":34986,"date":"2025-06-30T01:11:16","date_gmt":"2025-06-30T01:11:16","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=34986"},"modified":"2025-06-30T01:11:17","modified_gmt":"2025-06-30T01:11:17","slug":"rumah-subsidi-dorong-perputaran-ekonomi-di-wilayah-baru","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/06\/30\/rumah-subsidi-dorong-perputaran-ekonomi-di-wilayah-baru\/","title":{"rendered":"Rumah Subsidi Dorong Perputaran Ekonomi di Wilayah Baru"},"content":{"rendered":"<p>Pemerintah mencatat lonjakan signifikan dalam program rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan peningkatan kuota dari 250 ribu unit menjadi 350 ribu unit pada tahun 2025.<\/p>\n<p>Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan hunian, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi di wilayah-wilayah baru yang menjadi lokasi pembangunan.<\/p>\n<p>Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa pembangunan rumah subsidi memiliki dampak langsung terhadap lapangan kerja.<\/p>\n<p>\u201cPembangunan satu rumah subsidi membutuhkan lima orang pekerja. Artinya, 350 ribu unit rumah yang dibangun tahun ini akan menyerap sekitar 1,65 juta tenaga kerja,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Maruarar menambahkan, kehadiran para pekerja di lokasi proyek turut menggerakkan ekonomi mikro.<\/p>\n<p>\u201cDi sekitar kawasan pembangunan, muncul berbagai usaha kecil seperti warung makan, jasa logistik, dan penyedia kebutuhan harian. Ekosistem ini tumbuh karena ada aktivitas konstruksi yang berjalan,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Menurut Maruarar, pembangunan massal ini juga memberi dorongan pada sektor logistik dan pasokan bahan bangunan.<\/p>\n<p>\u201cPermintaan akan semen, keramik, baja ringan, dan layanan transportasi barang meningkat tajam. Dengan begitu, ekonomi ini bergerak, tidak hanya di sektor perumahan tapi juga industri pendukungnya,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Untuk menopang peningkatan kuota tersebut, pemerintah mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp43 triliun pada 2025 angka tertinggi sepanjang sejarah program.<\/p>\n<p>Skema pembiayaan ini terdiri dari kombinasi 75% dana pemerintah dan 25% dana bank, dengan dukungan dari Sarana Multigriya Finansial (SMF) serta penyertaan modal negara sebesar Rp7,02 triliun.<\/p>\n<p>Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, menyampaikan bahwa hingga 31 Mei 2025, realisasi dana FLPP telah mencapai Rp12,59 triliun.<\/p>\n<p>\u201cAnggaran ini mendukung pembangunan 101.707 unit rumah di 379 kabupaten\/kota, meningkat dari 88.482 unit pada bulan sebelumnya,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Thomas menjelaskan bahwa alokasi FLPP tahun ini sebenarnya ditargetkan untuk 220.000 unit rumah senilai Rp18,77 triliun. Namun, pemerintah sedang menyiapkan tambahan anggaran untuk mendukung target program tiga juta rumah.<\/p>\n<p>\u201cSebanyak Rp11,5 triliun dari total alokasi telah dicairkan ke BP Tapera,\u201d ujar dia.<\/p>\n<p>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa akselerasi program FLPP merupakan bagian dari prioritas Presiden Prabowo Subianto.<\/p>\n<p>\u201cPresiden terus meminta jajaran menteri mempercepat program-program strategis, termasuk peningkatan target FLPP. Tujuannya jelas: menciptakan efek pengganda bagi perekonomian nasional,\u201d tegasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemerintah mencatat lonjakan signifikan dalam program rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan peningkatan kuota dari 250 ribu unit menjadi 350 ribu unit pada tahun 2025. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan hunian, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi di wilayah-wilayah baru yang menjadi lokasi pembangunan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-34986","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34986","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=34986"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34986\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34987,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34986\/revisions\/34987"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=34986"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=34986"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=34986"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}