{"id":35292,"date":"2025-07-07T08:30:05","date_gmt":"2025-07-07T08:30:05","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=35292"},"modified":"2025-07-07T08:30:05","modified_gmt":"2025-07-07T08:30:05","slug":"pemerintah-pastikan-lakukan-pengawasan-ketat-terhadap-psu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/07\/07\/pemerintah-pastikan-lakukan-pengawasan-ketat-terhadap-psu\/","title":{"rendered":"Pemerintah Pastikan Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap PSU"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) melalui pengawasan ketat dan penguatan koordinasi dengan berbagai pihak.<\/p>\n<p>Tiga daerah, yaitu Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara, dijadwalkan menggelar PSU pada 6 Agustus 2025.<\/p>\n<p>Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa seluruh tahapan PSU akan dikawal dengan ketat agar berjalan sesuai prinsip demokrasi yang jujur dan adil.<\/p>\n<p>\u201cKami mendorong pelibatan aktif para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk mengajak warga datang ke TPS. Untuk mendukung kesiapan penyelenggara, dil-akukan pula pembekalan teknis dan etik di semua tingkatan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Afifuddin menambahkan bahwa pelaksanaan PSU merupakan bentuk korektif yang di-jalankan KPU pascaputusan Mahkamah Konstitusi.<\/p>\n<p>Ia menegaskan bahwa pengawasan melekat dari tingkat pusat hingga daerah menjadi kunci dalam memastikan PSU berjalan lancar dan tidak kembali menimbulkan sengketa.<\/p>\n<p>Dari 24 perkara yang diperintahkan MK, sebanyak 22 PSU telah dilaksanakan sejak 22 Maret hingga 24 Mei 2025.<\/p>\n<p>Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Iffa Rosita, menegaskan bahwa lembagan-ya telah melakukan pemetaan potensi persoalan hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam PSU berikutnya.<\/p>\n<p>\u201cKami terus melakukan mitigasi untuk mencegah persoalan hukum muncul pada tiga daerah yang akan menggelar PSU. Inilah yang sekarang menjadi perhatian kami ber-sama,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Iffa juga menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dan netralitas seluruh penye-lenggara di lapangan.<\/p>\n<p>\u201cJangan ada lagi drama-drama berikutnya. Setelah PSU lalu PSU lagi,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, supervisi dan asistensi akan terus dilakukan untuk memastikan se-luruh prosedur berjalan tepat.<\/p>\n<p>Ketua Bawaslu Kabupaten Supiori, Papua, Desy Rumaseuw, menyampaikan bahwa pengawasan distribusi logistik PSU ke Supiori dilakukan secara intensif sejak pengi-riman dari Kabupaten Biak Numfor.<\/p>\n<p>\u201cTujuan dari pengawasan yang kami lakukan ini adalah benar-benar untuk memastikan seluruh tahapan pengelolaan logistik dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Desy menjelaskan bahwa logistik seperti surat suara, tinta, formulir, dan alat kampanye kini berada di gudang KPU Supiori dalam pengawasan ketat bersama KPU dan aparat kepolisian.<\/p>\n<p>Ia menyebut, pihaknya telah menyurati KPU untuk segera menuntaskan pengiriman logistik yang masih belum tiba guna menghindari keterlambatan teknis menjelang hari pemungutan suara.*<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) melalui pengawasan ketat dan penguatan koordinasi dengan berbagai pihak. Tiga daerah, yaitu Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara, dijadwalkan menggelar PSU pada 6 Agustus 2025. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa seluruh tahapan PSU akan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-35292","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35292","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=35292"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35292\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":35293,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35292\/revisions\/35293"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=35292"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=35292"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=35292"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}