{"id":35389,"date":"2025-07-10T08:22:18","date_gmt":"2025-07-10T08:22:18","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=35389"},"modified":"2025-07-10T08:22:18","modified_gmt":"2025-07-10T08:22:18","slug":"penguatan-sinergitas-pemerintah-daerah-dan-pusat-dalam-gerakan-bersih-dari-korupsi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/07\/10\/penguatan-sinergitas-pemerintah-daerah-dan-pusat-dalam-gerakan-bersih-dari-korupsi\/","title":{"rendered":"Penguatan Sinergitas Pemerintah Daerah dan Pusat dalam Gerakan Bersih dari Korupsi"},"content":{"rendered":"<p>ilustrasi ilustrasi<br \/>\nJakarta \u2013 Gerakan pemberantasan korupsi tidak akan berhasil jika hanya bertumpu pada kebijakan di pusat tanpa dibarengi sinergi konkret di daerah. Karena itu, berbagai kementerian dan lembaga kini menegaskan pentingnya kerja sama lintas level pemerintahan untuk menciptakan sistem yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.<\/p>\n<p>Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kunci utama keberhasilan pemberantasan korupsi terletak pada kesadaran spiritual pemimpin dan pejabat publik.<\/p>\n<p>\u201cKita akan connect dengan Sang Pencipta, dengan Tuhan, maka perbuatan melampaui batas, apalagi korupsi, Insya Allah akan bebas,\u201d tegas Nasaruddin.<\/p>\n<p>Ia menambahkan bahwa tanpa rasa ketuhanan dalam hati, manusia akan mudah tergelincir dalam penyimpangan kekuasaan.<\/p>\n<p>\u201cTanpa kesadaran ini, mustahil perbuatan-perbuatan seperti dosa maksiat korupsi itu bisa terhilangkan,\u201d tandasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan perlunya konsistensi antara pusat dan daerah dalam penegakan hukum, terutama di bidang tindak pidana korupsi.<\/p>\n<p>\u201cTantangan ke depan semakin berat. Kinerja Kejaksaan harus makin efektif, efisien, akuntabel, dan berintegritas,\u201d ujar Burhanuddin saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.<\/p>\n<p>Ia secara khusus menekankan agar kejaksaan di daerah tidak tertinggal dalam semangat pemberantasan korupsi.<\/p>\n<p>\u201cPenanganan korupsi di daerah jangan sampai timpang dengan pusat. Tunjukkan semangat pemberantasan korupsi yang menyeluruh. Buktikan bahwa semangat pemberantasan korupsi hadir hingga ke daerah,\u201d sambungnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, dalam pengawasan keuangan daerah, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Setya Negara mengungkapkan bahwa pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menjadi titik rawan korupsi.<\/p>\n<p>\u201cData sahabat kami di KPK menunjukkan bahwa 80 persen kasus yang ditangani adalah soal PBJ. Maka ini harus kita kawal dengan serius,\u201d ujar Setya.<\/p>\n<p>Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi dalam pengawasan atas proyek strategis nasional dan dana transfer ke daerah.<\/p>\n<p>Sinergi vertikal antara kementerian, lembaga penegak hukum, dan pemerintah daerah dinilai semakin mendesak untuk mempersempit ruang gerak korupsi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan negara.<\/p>\n<p>Dengan memperkuat integritas pribadi, sistem pengawasan, dan efektivitas penindakan dari pusat hingga daerah, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen nyata dalam membangun tata kelola yang bersih dan berkeadilan. \u2013<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>ilustrasi ilustrasi Jakarta \u2013 Gerakan pemberantasan korupsi tidak akan berhasil jika hanya bertumpu pada kebijakan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-35389","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35389","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=35389"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35389\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":35390,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35389\/revisions\/35390"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=35389"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=35389"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=35389"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=35389"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}