{"id":35481,"date":"2025-07-13T00:51:27","date_gmt":"2025-07-13T00:51:27","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=35481"},"modified":"2025-07-13T00:51:28","modified_gmt":"2025-07-13T00:51:28","slug":"pemerintah-gencarkan-kolaborasi-untuk-lindungi-pekerja-migran-dari-praktik-tki-ilegal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/07\/13\/pemerintah-gencarkan-kolaborasi-untuk-lindungi-pekerja-migran-dari-praktik-tki-ilegal\/","title":{"rendered":"Pemerintah Gencarkan Kolaborasi untuk Lindungi Pekerja Migran dari Praktik TKI Ilegal"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat terjalinnya kolaborasi secara lintas sektor untuk dapat melindungi para pekerja migran Indonesia dari adanya praktik TKI ilegal dan perdagangan manusia.<\/p>\n<p>Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran memerlukan sebuah kerja sama yang solid dari berbagai pihak.<\/p>\n<p>\u201cKita harus menyatukan hati dan langkah,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>\u201cProgram perlindungan PMI tidak bisa hanya dikerjakan oleh satu unit atau diumumkan sepihak,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>\u201cIni harus dijalankan sebagai tim yang solid,\u201d kata Karding saat menutup Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Program Kementerian P2MI, Minggu (29\/6).<\/p>\n<p>Ia menekankan perlunya melangsungkan evaluasi dan juga pengawasan secara rutin agar seluruh hal mengenai pekerja migran, mulai dari pelatihan, penempatan, dan pemberdayaan PMI dapat berjalan efektif.<\/p>\n<p>\u201cProgram ini bukan sekadar kinerja kementerian, tetapi cerminan kinerja pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, kita harus disiplin, profesional, dan kompak,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Karding juga terus mendorong terwujudnya kolaborasi dengan berbagai pihak seperti lembaga pendidikan vokasi, perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat untuk semakin memastikan agar para calon pekerja migran bisa mendapat pembekalan yang layak sebelum mereka berangkat.<\/p>\n<p>Sementara itu, Praktisi hukum sekaligus aktivis pemuda Affandi Affan menilai bahwa adanya praktik pengiriman PMI ilegal tidak hanya sekadar melanggar hukum yang berlaku saja, tetapi juga jelas sangat mengancam bagi keselamatan mereka.<\/p>\n<p>\u201cSaya melihat bagaimana pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan kehilangan perlindungan hukum,\u201d ujar Affan, Senin (19\/5).<\/p>\n<p>Ia menekankan pentingnya sosialisasi hukum secara masif agar masyarakat memahami risiko dan hak mereka.<\/p>\n<p>\u201cNegara harus hadir melindungi pekerja migran sebagai aset bangsa,\u201d kata Affan.<\/p>\n<p>\u201cKolaborasi antara Kementerian P2MI, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil sangat penting untuk mengakhiri kejahatan perdagangan manusia ini,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam Mohammad Kurniadi Koba menyebut pembentukan delapan Desa Migran Emas (Demas) sebagai upaya pencegahan PMI ilegal.<\/p>\n<p>\u201cKita sudah membentuk delapan Demas untuk mengedukasi masyarakat agar terlibat mencegah penyaluran PMI ilegal,\u201d katanya dalam diskusi publik di Pangkalpinang, Kamis.<\/p>\n<p>Ia menegaskan edukasi publik penting agar calon PMI memahami prosedur resmi dan tidak terjebak janji palsu para perekrut ilegal. (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat terjalinnya kolaborasi secara lintas&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-35481","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35481","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=35481"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35481\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":35482,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35481\/revisions\/35482"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=35481"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=35481"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=35481"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=35481"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}