{"id":35487,"date":"2025-07-13T00:53:06","date_gmt":"2025-07-13T00:53:06","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=35487"},"modified":"2025-07-13T00:53:07","modified_gmt":"2025-07-13T00:53:07","slug":"pemerintah-siapkan-langkah-konkret-tingkatkan-perlindungan-pekerja-migran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/07\/13\/pemerintah-siapkan-langkah-konkret-tingkatkan-perlindungan-pekerja-migran\/","title":{"rendered":"Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan berbagai macam langkah yang konkret untuk dapat semakin meningkatkan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).<\/p>\n<p>Mengenai hal tersebut, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi yang telah memiliki Peraturan Daerah tentang perlindungan buruh migran.<\/p>\n<p>Hal itu disampaikannya saat bertemu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara langsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya.<\/p>\n<p>\u201cKe depan, kami ingin memperkuat kolaborasi untuk menekan praktik penempatan non-prosedural dengan edukasi yang masif hingga ke desa-desa, agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming oknum tanpa dokumen sah,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Khofifah kemudian menekankan mengenai betapa pentingnya menyediakan percepatan izin shelter bagi para PMI asal Jatim, khususnya mereka yang berada di Taiwan dan Hong Kong.<\/p>\n<p>\u201cShelter ini penting sebagai ruang komunikasi, tempat berbagi pengalaman, serta dukungan psikososial bagi para PMI,\u201d kata Khofifah.<\/p>\n<p>Ia juga menyoroti mengenai bagaimana perlunya adanya pembekalan pada kemampuan kerja dan bahasa yang intensif bagi para PMI tersebut sebelum keberangkatan mereka.<\/p>\n<p>\u201cKemampuan dasar berbahasa harus diintensifkan agar para PMI dapat bekerja dengan nyaman, mandiri, dan memiliki daya tawar yang lebih baik,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Khofifah menambahkan bahwa perlindungan PMI tidak boleh berhenti hanya pada masa pemberangkatan saja, tetapi harus mampu terus berlanjut hingga mereka kembali ke Tanah Air.<\/p>\n<p>Pasalnya, ternyata banyak dari para PMI purna yang dinilai masih memiliki potensi yang besar untuk bisa menjadi pelatih keterampilan, pelaku UMKM, atau penggerak ekonomi lokal.<\/p>\n<p>Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan mengapresiasi tinggi adanya kolaborasi Kementerian P2MI dan Kadin dalam menyiapkan penempatan PMI ke sejumlah negara.<\/p>\n<p>Sebanyak 5 ribu PMI disiapkan ke delapan negara, termasuk Jepang, Jerman, dan Uni Emirat Arab dengan gaji minimum Rp20 juta per bulan.<\/p>\n<p>\u201cProgram ini merupakan langkah konkret untuk membuka akses kerja layak, meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia menegaskan terkait betapa pentingnya penempatan PMI yang dilakukan secara prosedural untuk dapat menjamin adanya perlindungan secara maksimal bagi mereka.<\/p>\n<p>\u201cNegara wajib hadir dalam setiap fase, mulai dari pelatihan, penempatan, hingga pemulangan,\u201d pungkasnya. (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan berbagai macam langkah yang&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-35487","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35487","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=35487"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35487\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":35488,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35487\/revisions\/35488"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=35487"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=35487"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=35487"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=35487"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}